Sukses

Jero Wacik: Tak Semua Temuan BPK Kriminal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan tidak semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan ada tindak pidana korupsi.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan tidak semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan ada tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Jero Wacik saat rapat kerja dengan DPR untuk membahas hasil audit BPK mengenai potensi kerugian negara di PT PLN sebesar Rp37 triliun.

"Kita harus mengubah pandangan bahwa jika ada temuan BPK disebut ada kriminal. Belum tentu temuan itu kriminal," kata Jero Wacik, di DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Jero Wacik menjelaskan, setiap bulan BPK selalu mengirimkan hasil audit. Dan audit itu disebutkan ada temuan dari BPK. "Tapi dari temuan-temuan itu, paling dua atau tiga yang menjurus pidana. Tidak semuanya menjurus," ujarnya.

Selain Jero Wacik, rapat ini dihadiri pula Menteri BUMN DahlanIskan, Kepala BP Migas R Priyono, Dirut PLN Nur Pamudji, dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.

Rapat membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor: 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011. Dalam audit itu menyebutkan ada inefisiensi PLN di 8 unit pembangkit yang berbasis dual firing. Nilai inefisiensi mencapai Rp37 triliun. (ARY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini