Sukses

Satgas Covid-19: Masyarakat Tetap Akan Mudik Meskipun Sudah Dilarang

Polisi diharap bisa menghalau masyarakat yang nekat mudik melewati jalur jalur tertentu. Hal ini agar praktik larangan mudik bisa terlaksana dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harmadi menilai, masyarakat akan tetap nekat mudik meski sudah dilarang pemerintah.

"PR nya adalah ketika mudik itu dilarang tetap ada yang bandel, akan ada yang bandel. Kalau diperbolehkan untuk mudik diperkirakan sekian orang akan mudik, tapi kalau pun dilarang tetap akan mudik," kata Sonny dalam diskusi di Divisi Humas Polri, Senin (12/4/2021).

Menurut dia, masyarakat cenderung mencari celah yang tidak terjangkau petugas di lapangan. Hal ini merupakan tugas berat polisi untuk menghalau kendaraan pribadi yang mau keluar kota.

"Mereka ini akan cenderung mencari celah, ini bebannya ada di polisi karena Kementerian Perhubungan mampu membuat regulasi untuk angkutan atau kendaraan berpelat nomor kuning (transportasi umum), tetapi tidak bisa menjangkau pelat nomor hitam (kendaraan pribadi)," tuturnya.

Sonny berharap polisi bisa menghalau masyarakat yang nekat mudik melewati jalur jalur tertentu. Dia ingin praktik larangan mudik bisa terlaksana dengan baik.

"Itu menjadi tugas teman teman di Korlantas, di Polri. Ops nya akan berat sekali nih karena pengerahan personelnya akan banyak, menutup lubang yang lubangnya begitu banyak ini tentu menjadi PR betul-betul," kata Sonny.

"Kebijakan sebaik apapun kalau praktik di lapangan tidak bisa dilaksanakan menjadi sia-sia, tujuan kita melindungi segitu banyak orang kalau tidak bisa dilaksanakan akan menjadi sulit," kata Sonny.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Antisipasi Masyarakat yang Coba Mudik Lebaran 2021 Lebih Awal

 Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meminta anggotanya untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada mudik lebaran 2021.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan akan ada pemudik yang pulang lebih awal demi menghindari larangan mudik 2021.

"Lakukan pengamanan antisipasi masyarakat yang mendahului mudik sebelum peniadaan mudik. Upayakan agar tidak terjadi kemacetan. Antisipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat," kata Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).

Diketahui larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, Istiono meminta tak hanya dalam rentan waktu tersebut anggota Polri bersiaga. Tapi juga pada 26 April 2021 sampai 5 Mei 2021 untuk memperketat penjagaan.

"Lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada 26 April sampai 5 Mei, antisipasi masyarakat mendahului mudik sebelum peniadaan mudik," jelas Istiono.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.