Sukses

Kejagung Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk 2.700 Pegawainya

Adapun target yang menerima vaksin adalah 2.700 orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya, honorer, dan pramubhakti.

Liputan6.com, Jakarta Seluruh pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai divaksinasi Covid-19, Senin (8/3/2021). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hadir pada acara sejumlah pimpinan Kejagung dan Kementerian Kesehatan untuk memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan selama empat hari mulai Senin ini sampai Jumat (12/3/2021) mendatang. Adapun target yang menerima vaksin adalah 2.700 orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya, honorer, dan pramubhakti.

"Hari ini vaksinasi untuk 690 orang yang terdiri pejabat eselon I dan istri sebanyak 28 orang, pejabat eselon II dan istri sebanyak 116 orang, pegawai pada Biro Umum sebanyak 454 orang, pegawai pada Biro Perencanaan sebanyak 45 orang, dan pegawai pada Biro Perlengkapan sebanyak 47 orang," kata Burhanuddin melalui siaran persnya.

Burhanuddin mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 tahun lebih.

Aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap penularan pandemi Covid 19. Oleh karena itu, ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wartawan dan Tahanan

Selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan. Ini akan dilaksanakan pada Jumat (12/3/2021) dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer," kata Burhanuddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.