Liputan6.com, Jakarta - Polri mengingatkan masyarakat agar tidak termakan iming-iming dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait program vaksinasi Covid-19.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan program vaksinasi Covid-19.
"Kemudian masalah ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas vaksin, tentunya Polri akan mendalami," kata dia di Mabes Polri, Jumat (5/4/2021).
Advertisement
Rusdi menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah mengatur sedemikian rupa pemberian dan pendistribusian vaksin Covid-19. Rusdi menegaskan kepolisian akan menindak siapapun yang menyalahi aturan tersebut.
"Jadi kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah," ujar dia.
Imbauan waspada penipuan vaksinasi Covid-19 telah disampaikan kepada masyarakat melalui flayer yang diunggah di media sosial.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Waspada penipuan vaksinasi
Dalam keterangannya, disebutkan program vaksinasi Covid-19 berpotensi dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pidana penipuan. Berikut bunyinya.
Info polisi, waspada penipuan vaksin covid-19
Ada ribuan penipu sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi Covid-19. Penipuan akan terlihat meyakinkan, seolah resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu masyarakat diminta waspada, karena para penipu bisa mengetahui nama, nomor telepon, dan email kita.
Advertisement
1. Berpura-pura menjadi Nakes
2. Modus mengaku mempercepat antrean
3. Modus meminta bayaran
4. Penipuan melalui SMS/telepon
5. Pembayaran melalui via transfer
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement