Sukses

Kepala Divisi Hukum Polri Tutup Pendidikan Khusus Advokat

Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, MM menutup kerja sama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Mabes Polri. Sabtu 27 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, MM menutup kerja sama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Mabes Polri. Sabtu 27 Februari 2021.

Sekretaris Jenderal DPN Peradi, H. Hermansyah Dulaimi menjelaskan, pihaknya sangat mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna untuk mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).

"Dukungan ini diwujudkan dengan kerja sama dalam bidang pendidikan/pelatihan di bidang hukum yang dilaksanakan dari tanggal 23-28 Februari 2021 secara virtual," katanya.

Sementara Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa Peradi adalah organisasi independen yang melaksanakan fungsi negara. Itu sebabnya, Peradi memliliki kewenangan untuk melaksanakan PKPA, mengadakan UPA,  dan mengangkat advokat.

"Undang-undang kita menganut sistem single bar, di mana satu organisasi memiliki satu kewenangan. Sebagai organ negara, Peradi berupaya membuat PKPA yang baik, yang zero-KKN, sehingga menghasilkan SDM yang unggul di dalam Polri," ia menambahkan.  

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Kualitas Advokat

Menurut Otto, advokat merupakan posisi yang terhormat, officium nobile, dan juga merupakan primus inter pares. Para advokat adalah orang-orang terbaik, sehingga ia harus memiliki kualifikasi, baik dari segi ilmu maupun moral yang baik agar tidak merugikan kliennya.

Inilah yang kemudian menjadi cita-cita Peradi, yakni meningkatkan kualitas para advokat demi kepentingan para pencari keadilan. 

“Advokat adalah profesi yang memiliki potensi terbesar untuk dapat memastikan berjalannya sistem hukum. Untuk itu, kami mengandalkan PKPA untuk meningkatkan kualitas advokat, dan dalam hal ini SDM Polri. Paling tidak, dengan PKPA, para peserta dapat memiliki paradigma yang tepat untuk melihat profesi advokat yang sesungguhnya," kata Otto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini