Liputan6.com, Jakarta - Kubu pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 01 menunggu putusan Kementerian Hukum dan HAM terkait kewarganegaraan ganda calon bupati terpilih, Orient Riwu Kore.
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Yohanis, di Jakarta, Senin, mengatakan, telah mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari kepastian hukum soal kewarganegaraan Riwu Kore yang diketahui juga berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Kita dari tim 01 datang ke sini untuk mencari ketegasan tentang permasalahan Sabu Raijua, pada Februari lalu ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta yang menyatakan bahwa paslon yang menang pilkada adalah warga negara Amerika," kata Yohanis, dilansir Antara.
Kemudian, lanjut dia, pada 8 Februari lalu juga ada pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, soal mencabut status kewarganegaraan Riwu Kore.
"Mencabut status kewarganegaraan yang bersangkutan maka hal ini menjadi polemik jadi kami sebagai warga negara yang baik datang ingin mengetahui keabsahannya," kata dia.
Hal itu, kata dia, karena dengan belum ada ketetapan hukum dari Laoly hingga saat ini membuat pihak Kementerian Dalam Negeri juga belum mengambil langkah bijak sesuai dengan regulasi untuk menentukan pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang definitif.
"Kita melihat yang dinyatakan menteri hukum dan HAM, orang itu berkewarganegaraan ganda dan itu tidak berlaku untuk UU di Indonesia," katanya.
Sebelum ke Kementerian Hukum dan HAM, mereka juga sudah mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami berdoa seluruh proses yang ada berjalan dengan baik. Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin Sabu Raijua sesuai dengan hukum, supaya masyarakat Sabu Raijua bisa mendapatkan keadilan hukum," ujar dia.
Kemendagri Tunda Pelantikan Orient Riwu
Kemendagri menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih yang rencananya digelar Jumat, 26 Februari 2021 lalu.
Hal ini lantaran status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore masih dikaji Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, saat ini masih dalam kajian Kemenkumham. Terkait pelantikan sebagai kepala daerah belum bisa dilaksanakan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada Liputan6.com, Kamis (25/2/2021).
Adapun Orient P Riwu Kore diduga berstatus Warga Negara Asing (WNA) sehingga nasibnya sebagai bupati terpilih belum ada kejelasan. Sementara itu, Kemendagri masih menunggu kajian Kemenkumhan untuk mengangkat atau melantik kepala daerah.
"Kemendagri masih menunggu hasil kajian dari Kemenkumham, sebagai salah satu dasar atau pertimbangan dalam penetapan keputusan pengangkatan sebagai kepala daerah," jelas Benny.
Adapun pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada di Nusa Tenggara Timur dijadwalkan digelar Jumat 26 Februari 2021. Dari total enam kepala daerah, hanya lima pasang calon kepala daerah yang akan dilantik. Bupati terpilih Sabu Raijua yang masih akan menunggu jadwal pelantikan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Meski sempat dikhawatirkan banyak pihak, menurut Menkopolhukam, Mendagri, dan Ketua KPU Pusat penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember lalu dinilai sukses dan tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.