Sukses

Polres Jakbar Sebut Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi

Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, istri artis Ajun Perwira, Jennifer Jill mulai menjalani rehabilitasi dan menyerahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Liputan6.com, Jakarta Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, istri artis Ajun Perwira, Jennifer Jill mulai menjalani rehabilitasi dan menyerahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Jadi untuk saudari JJ (Jennifer Jill) kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas di BNN Lido," kata Ronaldo, Minggu (28/2/2021).

Dia menuturkan, pihaknya sudah menerima permohonan agar Jennifer Jill dilakukan rehabilitasi. Dan hasilnya sudah keluar.

"Asesmen di sana pada tanggal 26 Februari 2021. Kemudian hasilnya, rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas di BNN Lido," kata Ronaldo.

Meski mendapat restu rehabilitasi dari BNN, Ronaldo memastikan proses hukum terkait kepemilikan sabu yang menimpa Jennifer Jill tetap berlanjut.

"Jadi proses hukum sekali lagi saya garis bawahi tetap berjalan," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Jennifer Jill

Sebelumnya, Jennifer Jill tersangkut kasus narkoba. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan dua paket sabu seberat 0,39 gram di dalam lemari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urin Jennifer Jill, negatif narkoba. Tapi Jennifer Jill, memberikan keterangan bahwa sabu itu kepunyaannya yang diletakan sejak empat tahun lalu.

Polisi kemudian memperkuat pengakuan Jennifer Jill dengan meminta menjalani tes rambut. Hasil tes rambut artis Jennifer Jill alias JJ dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.