Sukses

Kapolri: Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah

Listyo menegaskan jangan sampai petugas takut menindak siapa pun dalang ataupun bekingan si mafia tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," tutur Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Listyo meminta jajaranya dapat bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum tindak pidana mafia tanah. Sebab tentunya hal tersebut berkaitan dengan hak yang dimiliki masyarakat.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas," jelas dia.

Lebih lanjut, Listyo menegaskan jangan sampai petugas takut menindak siapa pun dalang ataupun bekingan si mafia tanah. Usut sampai seluruh jaringan sindikat terjaring hingga tuntas.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapa pun bekingnya," Sigit menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetapkan 11 Tersangka

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan sejumlah tersangka atas kasus mafia tanah yang menimpa ibu mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal. Kini, sudah ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materil terhadap 3 tersangka tadi pagi. Total sudah 11 tersangka," kata Kasubdit Harta Benda Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (17/2/2021).

Namun, dia tak membeberkan secara rinci kapan 11 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah milik ibu Dino Patti Djalal tersebut. Termasuk peran masing-masing.

"Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," ujar Dwiasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.