Sukses

KSP: Kalau Pemerintah Dikritik, Pasti Ada Pendukung yang Bereaksi

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut bahwa pemerintah terbuka terhadap kritikan yang disampaikan oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut bahwa pemerintah terbuka terhadap kritikan yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, dia tak memungkiri terkadang ada pendukung yang langsung bereaksi apabila pemerintah dihujani kritikan.

Menurut dia, dalam negara demokrasi merupakan hal yang wajar apabila ada kelompok yang pro dan kontra. Kendati begitu, Donny mengatakan pemerintah tak terafiliasi dengan kelompok yang pro.

"Mereka tidak terafiliasi kepada pemerintah. Jadi dalam demokrasi itu wajar. Ada yang pro ada yang anti.Dua-duanya punya pendukung masing-masing. Kalau pemerintah dikiritik pasti ada pendukung yang bereaksi," ujar Donny kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).

"Kalau kemudian ada pemangku kepentingan yang mengadukan, itu kan bukan pemerintah," sambungnya.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Dia menuturkan bahwa pemerintah selalu menganggap kritikan dari masyarakat sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja. Jika ada masyarakat yang kemudian dipolisikan, kata Donny, hal itu merupakan ranah aparat penegak hukum.

"Pasti akan ditelaah secara seksama apakah buktinya cukup kuat atau tidak. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jadi enggak bisa sembarangan. Tidak tentu setiap aduan akan berujung pada pidana," jelasnya.

Donny pun meminta tak takut menyampaikan kritik sebab pemerintah selalu menerima masukan sepanjang berbasis data dan fakta. Pemerintah, kata dia, pernah menerima berbagai kritikan soal bantuan sosial (bansos) dari masyarakat.

Mulai dari, bansos tak tepat sasaran, data bansos yang salah, hingga masyarakat yang sudah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar penerima bansos. Masukan itu kemudian ditindaklanjuti pemerintah.

"Jadi kritik itu enggak masalah, engga perlu khawatir akan diproses hukum. Apabila ada dinamika kelompok pro pemerintah yang mengadukan, tapi enggak ada bukti pendukung kuat pasti enggak akan dipidanakan," tutur Donny.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengkritik Tanpa Dipolisikan

Sebelumnya, Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla atau JK mengatakan demokrasi yang diterapkan saat ini harus menjadi intropeksi bersama. Sebab saat menyampaikan kritik dan berpendapat terkait pemerintah ada ketakutan untuk dipolisikan.

"Bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian upaya kita semua," kata JK dalam acara mimbar demokrasi di kanal Youtube PKS yang dikutip pada Sabtu (13/2/2021).

Dia menuturkan, demokrasi harus menjadi prioritas di Indonesia. Karena harus melakukan check and balance. Meski demikian, JK mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang beberapa hari lalu mengumumkan untuk mempersilahkan dikritik.

"Jadi walau dikritik berbagai-bagai, beberapa hari lalu Pak Presiden mengumumkan silahkan kritik," ucap JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.