Sukses

DVI Kumpulkan 53 Sampel DNA Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu 9 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu 9 Februari 2021.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, hingga Senin (11/1/2021) sore, tim DVI menerima 53 sampel DNA keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air.

"Hingga kini tim DVI telah menerima sampel DNA dari keluarga korban, yaitu sebanyak 53 sampel DNA," kata Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Sementara, Senin pagi tadi, ada 40 sampel DNA yang diambil tim DVI Polri.

Rusdi menuturkan, sampel itu didapat dari 53 orang yang merupakan anggota keluarga inti penumpang dan kru Sriwijaya Air yang mengalami kecelakaan.

Selain menerima 53 sampel, tim DVI mendapatkan tambahan kantong jenazah sebanyak satu buah. Total menjadi 17 kantong jenazah dari semula di pagi hari baru 16 kantong.

"Kemudian sampai sore ini juga kita telah menerima 17 kantong jenazah," papar Rusdi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Identifikasi 1 Korban

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dapat mengungkap satu identitas korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182. Korban pertama yang teridentifikasi itu ialah Okky Bisma, seorang warga Kramatjati, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

"Pada sore hari ini tim dapat mengidentifikasi salah satu korban kecelakaan, yaitu atas nama Okky Bisma. Ini dia kita dapat identifikasi korban Sriwijaya Air yang mengalami kecelakaan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Kapus Inafis Polri, Brigjen Hudi Suryanto, menerangkan jenazah Okky Bisma diregistrasi dalam kantong jenazah dengan nomor PMJ SJ 006.

Hudi menuturkan identifikasi ini berhasil dilakukan berkat database dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau data E-KTP. 

"Terhadap kantong mayat yang kami terima tim Inafis kemudian melakukan identifikasi. Yang kami terima berupa body part (bagian tubuh), berupa tangan kanan yang lengkap dengan jarinya yang masih bagus, sehingga memudahkan kami dan ketika kami lakukan pengidentifikasian. Akhirnya kami berhasil mendapatkan identitas seperti yang disampaikan," papar Hudi soal proses identifikasi korban Sriwijaya Air.

Hudi pun menunjukkan sebuah alat untuk mendeteksi sidik jari korban. Alat itu digunakan hanya dengan menempelkan sidik jari korban dan langsung menunjukkan sejumlah kandidat nama yang memiliki sidik jari semisal.

"Ternyata setelah kami cek dalam data manifes, nama Okky Bisma juga ada dalam daftar manifes nomor empat," papar dia.

Mengacu pada manifes, Okky Bisma merupakan pria kelahiran Jakarta 1991. Data-data tersebut dikatakan cocok dengan yang terdapat dalam data E-KTP milik Dukcapil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.