Sukses

83.566 TNI/Polri Kawal Pendistribusian Vaksin COVID-19

Polri mengerahkan sebanyak 83.566 personel untuk mengawal perjalanan vaksin COVID-19 setibanya vaksin di Tanah Air menuju ke Biofarma serta pengiriman ke berbagai provinsi, kabupaten dan kota.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengerahkan sebanyak 83.566 personel untuk mengawal perjalanan vaksin COVID-19 setibanya vaksin di Tanah Air menuju ke Biofarma serta pengiriman ke berbagai provinsi, kabupaten dan kota.

Pengawalan tersebut dilakukan Polri bersama TNI yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II.

Polri bersama instansi terkait melakukan pengamanan sejak vaksin COVID-19 tersebut datang di Bandara Soekarno-Hatta kemudian bergerak ke Biofarma yang selanjutnya akan dikirim ke berbagai provinsi. Lalu didistribusikan ke tingkat kabupaten dan kota.

"Hingga titik pelaksanaan vaksin, Polri tetap melaksanakan pengamanan bersama dengan TNI. Kami berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021), seperti dikutip dari Antara.

Operasi Aman Nusa II merupakan operasi Polri dalam penanganan COVID-19 yang antara lain meliputi kegiatan Operasi Yustisi dan pengamanan program nasional yaitu Program Vaksinasi Nasional.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operasi Yustisi

Sementara Operasi Yustisi dilaksanakan untuk menggugah kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

"Karena kedisiplinan inilah yang dapat membentengi masyarakat untuk tidak tertular atau tidak menularkan COVID-19," ujar Rusdi.

Polri mencatat hingga saat ini Operasi Yustisi telah memasuki hari ke-113 dengan jumlah teguran lisan sebanyak 24.029.826 teguran, teguran tertulis sebanyak 3.673.652 teguran.

Kemudian kurungan sebanyak 9 kasus, denda uang yang telah terkumpul sebanyak Rp 7.858.205.440, penutupan usaha sebanyak 2.625 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 2.928.742 tindakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.