Sukses

Pemprov DKI dan DPRD Sepakati RAPBD 2021 Sebesar Rp 82,5 Triliun

Dia menyatakan jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan APBD 2020 yang mencapai 87,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta S Andyka menyatakan berdasarkan hasil telah ditetapkan pembahasan ditetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2021 sebesarRp 82,5 triliun.

"Iya (rapat) kemarin (disepakati) Rp 82,5 triliun. Kita bantuan dari PEN hampir Rp 7,8 triliun, cukup besar," kata Andyka saat dihubungi Selasa (24/11/2020).

Dia menyatakan jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan APBD 2020 DKI yang mencapai 87,5 triliun. Kendati begitu Andyka memprediksi adanya perbaikan ekonomi di tahun 2021.

"Kita sudah pertimbangkan asumsi pertumbuhan ekonomi makro dari BPS. Kita lihat asumsi pertumbuhan ekonomi makro itu sebesar, DKI kurang lebih 5,2 persen," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perpanjang PSBB

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 6 Desember 2020.

Dia mengatakan perpanjangan tersebut telah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020.

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Dia mengatakan pihaknya dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan. Namun, berdasarkan data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi Ibu Kota masih aman dan terkendali.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.