Sukses

Sahroni DPR: Siapa pun yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Harus Ditindak Tegas

Sahroni mengatakan, masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Melonjaknya kembali warga yang terkonfirmasi Covid-19 khususnya di Jakarta menjadi perhatian bagi legislator setempat yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Sahroni meminta Polri untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan. Sahroni menyebut, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut

“Saya minta kepada kepolisian Indonesia untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus ditindak tegas dan diberikan sanksi yang berat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).

Sahroni menambahkan bahwa sebenarnya, kasus Covid 19 di Indonesia sudah mulai terkendali. Namun karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari kerumunan, maka kasus kembali bertambah di berbagai daerah.

“Awalnya, Covid-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya kluster baru Covid-19,” sambung Sahroni.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjadi di Berbagai Daerah

Sahroni juga menambahkan bahwa fenomena ini tidak terjadi di DKI Jakarta saja namun di berbagai daerah di Indonesia, terlebih lagi yang sedang mengadakan Pilkada.

“Masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan, karenanya Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan. Harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu,” demikian Sahroni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.