Sukses

Airlangga Minta MKGR Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja penting dan strategis untuk memulihkan perekonomian nasional untuk menghadapi perlambatan ekonomi global.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja penting dan strategis untuk memulihkan perekonomian nasional untuk menghadapi perlambatan ekonomi global.

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IX Ormas MKGR di Jakarta, (30/10/2020).

"Dukungan penuh Partai Golkar baik di pemerintahan maupun dalam legislatif, pada pengesahan UU Cipta Kerja menunjukkan bukti bahwa Partai Golkar memiliki kesungguhan dan keseriusan dalam upaya membantu pemerintah dalam melaksanakan transformasi bangsa Indonesia," ujarnya.

Dalam pidatonya, Airlangga juga menyebutkan Ormas MKGR sebagai salah satu organisasi yang mendirikan Partai Golkar merupakan wadah perjuangan kebijakan partai.

"Ormas MKGR wajib mensosialisasikan dan mensukseskan UU Cipta Kerja terutama terhadap segmen-segmen yang menjadi obyek binaan Ormas MKGR selama ini," kata Airlangga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wadah Strategis

Bagi Golkar, lanjut Airlangga, Ormas MKGR adalah sebuah wadah strategis, tempat berkumpulnya kader-kader berkualitas yang mampu bergerak bersama perubahan zaman.

"Ke depan Ormas MKGR harus mampu terus berbenah diri untuk memberikan dukungan pada agenda-agenda politik Partai Golkar terutama memenangkan Pilkada Serentak Tahun 2020," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono juga mengapresiasi UU Cipta Kerja. Ormas MKGR menilai UU tersebut mampu mempercepat pembangunan nasional.

"Kita berharap kehadiran UU ini selain mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, juga dapat menciptakan pemerataan pembangunan demi mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.