Sukses

Polisi Selidiki Unsur Pidana Soal Ibu Bawa Bensin di Balaikota DKI

Guntoro mengatakan, polisi akan mengusut tuntas terkait kasus ibu yang membawa bensin ke Balaikota DKI beberapa hari lalu.

Liputan6.com, Jakarta Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Guntoro mengatakan, polisi akan mengusut tuntas terkait kasus ibu yang membawa bensin ke Balaikota DKI beberapa hari lalu.

Dia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut.

"Pendataan kasus secara keseluruhan yang terkait, mulai dari saksi, pengumpulan barang bukti dan lain-lain," kata Guntoro, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).

Dia menuturkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ibu bawa bensin ke Balaikota DKI ini. Apakah ada unsur pidananya atau tidak.

"Kita dudukan kasus ini segera, apabila ada unsur pidana, pasti kita akan proses sesuai prosedur. Namun apabila tidak ya kita luruskan, sehingga opini yang beredar di luar tidak berkembang lagi," ujar Guntoro.

Menurut dia, pihaknya masih terus mencari ibu yang membawa bensin ke Balaikota DKI Jakarta. Seban ini tersebut sempat dilepas oleh pihak Pamdal Balaikota.

"Terkait adanya dugaan pelaku yang gangguan ingatan, nanti kita libatkan semua pihak terkait, di sini yaitu psikolog, sehingga kita bisa punya pandangan hukum lainnya terhadap pelaku," tandas Guntoro.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan video viral yang memperlihatkan seorang perempuan membawa bensin dalam botol air mineral mendatangi gedung Balaikota di Jakarta Pusat, di mana kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Gambir.

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, melaporkan ibu tersebut karena diduga melakukan tindak pidana.

"Saya sudah bersurat ke Polsek Gambir, melaporkan bahwa ibu itu melakukan, mengancam pengerusakan aset pemerintah dan mencemarkan nama baik," kata Budi saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Dia menjelaskan, awalnya pihak Pemprov DKI Jakarta hanya mengamankan barang bukti bensin dalam botol mineral dan melepaskan wanita tersebut, dengan dugaan mengalami gangguan jiwa.

Usai dilepaskan, wanita yang belum diketahui asal usulnya tersebut melaporkan salah satu anggota TNI ke POM Kodam Jaya dengan laporan penganiayaan.

"Ibu itu ternyata melaporkan salah satu TNI, (awalnya) kita berpikir bahwa akhirnya orang POM datang, akhirnya saya jelaskan kronologi semuanya kepada POM itu," jelas Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.