Sukses

PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 8 November 2020

Perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta dilakukan selama 14 hari ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

Anies mengatakan, perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan sebagai antisiapsi lonjakan kasus virus corona Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan, perpanjangan PSBB transisi tersebut juga sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Dalam Kepgub itu disebutkan, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi tidak menunjukkan peningkatan signifikan, maka PSBB transisi akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

"Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggar Protokol Kesehatan Menurun

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengklaim adanya penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan virus corona atau Covid-19 saat PSBB masa transisi bila dibandingkan dengan PSBB Pengetatan.

Kata Arifin, protokol kesehatan yang dimaksud yaitu terkait pengguna masker.

"Terjadi penurunan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan utamanya yang berkenan dengan penggunaan masker, masyarakat sudah makin menyadari bahwa masker ini menjadi sebuah kebutuhan," kata Arifin di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2020).

Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan adanya operasi penggunaan masker di wilayah Ibu Kota, mulai dari pemukiman warga hingga tempat fasilitas publik.

Karena hal itu, Arifin mengharapkan masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Mudah-mudahan ini salah satu upaya yang kita lakukan menumbuhkan kedisiplinan masyarakat makin sadar. Makin baik lagi masyarakat untuk patuh terhadap protokol-protokol kesehatan" jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.