Sukses

Bocah Mengendarai Motor Berlagak Terbang di Tangsel Berujung Tilang

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya sudah menyelidiki sampai mendatangi rumah pemilik motor tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara motor mendadak viral di media sosial, lantaran aksi kebut-kebutan sembari berlagak seperti sedang terbang di jalan raya di Kota Tangerang Selatan.

Dalam video berdurasi 24 detik itu, terlihat pengendara motor lain mengambil video melalui kamera sport yang dipasang di helm. Di depannya ada seorang pengendara motor, sembari tengkurap, tangan tetap di stang motor, mengendarai motor matic dengan kecepatan diatas 60Km/jam.

Pengendara tersebut melewati jalan raya yang ramai dan tidak dilengkapi dengan helm ataupun pengaman standar saat mengendarai motor. Video tersebut pun diunggah oleh @tangsel.life dan dilihat oleh lebih dari 76 ribu netizen di Instagram.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya sudah menyelidiki sampai mendatangi rumah pemilik motor tersebut.

"Saat mendatangi kediamannya bertemu dengan pemilik kendaraan berinisial KL yang kemudian diperlihatkan foto yang ada di Video Viral tersebut. Saat itu juga dia membenarkan kalau motor tersebut adalah miliknya dan dipakai oleh keponakannya yang mengendarai Sepeda motor di Video viral tersebut," tutur Kasat Lantas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

13 Tahun

Lalu, sang keponakan yang ternyata masih berusia 13 tahun mengakui, bila di dalam video tersebut adalah dia yang mengendarai di Jalan Arya Putra Ciputat.

"Dan yang bersangkutan membenarkan mengendarai kendaraan sepeda motor tersebut dengan aksi telungkup dengan kaki sesekali di ayun-ayunkan,"kata Kasat Lantas.

Pelanggar dikenakan tilang dengan penerapan pasal 287 ayat (5) , pasal 281 dan pasal 291 ayat (1), dikarenakan mengemudi sepeda motor melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.