Sukses

Pemprov DKI Siapkan Payung Hukum Untuk Pengungsian Banjir saat Pandemi Covid-19

Pemprov DKI Jakarta saat ini masih memproses untuk penyusunan payung hukum terkait penyediaan tempat pengungsian saat musim hujan.

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta saat ini masih memproses untuk penyusunan payung hukum terkait penyediaan tempat pengungsian saat musim hujan. Sebab lokasi akan disediakan hingga dua kali lipat akibat adanya pandemi Covid-19.

"Namun saat ini belum dilakukan inventarisasi karena baru akan disiapkan instruksi gubernurnya. Lokasi pengungsi alternatif dua kali lipat dari yang ada," kata Kapusdatin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta M Insaf saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan untuk penanganan banjir di Ibu Kota akan berbeda dengan sebelumnya. Lokasi pengungsian tanpa penerapan protokol kesehatan dapat menjadi potensi penularan Covid-19.

"Penanganan musibah banjir perlu siasat berbeda. Sehingga protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 juga akan diterapkan di tempat pengungsian," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung dapat melakukan antisipasi sebelum musim hujan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Masyarakat Bersiap

Dia mengatakan sejumlah negara mengalami anomali cuaca dan diprediksi musim hujan akan datang lebih cepat.

"Kami minta masyarakat untuk bersiap ada 82 kelurahan yang dilalui Sungai Ciliwung, dimungkinkan nanti terjadi genangan di sekitar Sungai Ciliwung karena itu kita minta masyarakat bersiap di musim hujan apalagi terjadi anomali di beberapa negara," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2020).

Dia menyatakan biasanya banjir melanda Jakarta mulai Desember hingga Maret. Namun akibat anomali cuaca, masyarakat harus mulai bersiap untuk menjaga kebersihan lingkungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Banjir adalah peristiwa bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.
    Banjir adalah peristiwa bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.

    Banjir

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19