Sukses

Polri Tolak Izin Keramaian Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020

Setidaknya terdapat tiga pertimbangan yang membuat izin keramaian pelaksanaan dua kompetisi teratas sepakbola nasional tersebut tidak dikeluarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kepolisian menolak izin keramaian untuk pelaksanaan kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2020.

"Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin Keramaian," ujar Argo saat dikonfirmasi, selasa (29/9/2020).

Argo menjelaskan, setidaknya terdapat tiga pertimbangan yang membuat izin keramaian pelaksanaan dua kompetisi teratas sepakbola nasional tersebut tidak dikeluarkan.

Pertama, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia masih terus berlangsung. Jumlah masyarakat yang terinfeksi virus tersebut juga masih tinggi.

"Situasi Pandemi COVID-19 masih terus meningkat jumlah masyarakat yang terinfeksi," ujar Argo.

Kedua, kata dia, Polri telah lebih dulu mengeluarkan maklumat untuk tidak memberikan izin keramaian di semua tingkatan.

Terakhir, saat ini Polri dan TNI tengah berkonsentrasi melakukan Operasi Yustisi untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Polri bersama TNI serta stakeholder terkait sedang konsentrasi mendukung kebijakan pemerintah, melaksanakan Operasi Yustisi di semua jajaran," kata Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terhenti Sejak Maret

Sebelumnya, pagelaran sepak bola tertinggi di Indonesia tersebut, terpaksa ditunda sejak Maret lantaran pandemi Covid-19.

Padahal, Shopee Liga 1 baru berlangsung hingga pekan ketiga. Meski begitu PSSI serta PT LIB selaku operator dan klub-klub peserta belakangan sepakat untuk memulai kembali kompetisi.

Setelah melewati berbagai proses, kompetisi diputuskan mulai berlangsung 1 Oktober nanti. Sementara itu, Liga 2 rencananya akan digelar pada 17 Oktober 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.