Sukses

Mendagri Tunjuk Samsul Bahrum Jadi Pejabat Sementara Wali Kota Batam

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemprov Kepri, Samsul Bahrum sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemprov Kepri, Samsul Bahrum sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam.

Samsul akan bertugas selama 71 hari, saat Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjalani cuti Pilkada 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan penunjukan Pjs Wali Kota Batam harus dilakukan karena tidak boleh terjadi kekosongan jabatan saat kepala daerah cuti. Pemilihan Pjs Wali Kota Batam ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Pelantikan sudah dilakukan tadi di Gedung Darah oleh Pjs Gubernur Kepri (Bahtiar Baharuddin)," kata Jefridin melaui siaran tulis yang diterima luputan6.com, Sabtu sore (26/9/2020).

Lebih lanjut Jefridin mengatakan pihaknya akan siap berkoordinasi dan kerjasama dengan Pjs Wali Kota Batam dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Batam serta mensukseskan Pilkada serentak 2020.

"Mewakili masyarakat Kota Batam kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Samsul. Kami akan siap bekerjasama melayani masyarakat," katanya.

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin berpesan agar pejabat sementara bisa melaksanakan tugasnya dengan baik selama 71 hari ke depan. Sebagaimana amanah yang diberikan pemerintah.

"Hari ini kita sama-sama ditugaskan sebagai penjabat sementara. Jalankan amanah dengan baik," kata Bahtiar yang juga melantik Pjs Bupati daerah lainnya di Kepri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Hal yang Disoroti

Ada dua poin penting yang menurutnya harus menjadi perhatian bersama, pertama yakni terkait pelayanan kepada masyarakat. Bahtiar menekankan agar seluruh pelayanan bisa berjalan sebagaimana selama ini.

Kemudian kedua terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah bersama DPR memutuskan untuk melanjutkan pilkada serentak dengan catatan jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita harus pastikan pilkada Kepri tidak terjadi klaster baru Covid-19. Kita harus komitmen bersama mewujudkan pilkada sehat," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.