Sukses

Kata Satgas Covid-19 Golkar soal Pro Kontra Pilkada di Masa Pandemi

Wakil ketua Komisi IX DPR yang karib disapa Melki itu mengatakan, pendapat banyak pihak tentang klaster baru Covid-19 dalam pilkada kali ini terbagi dalam dua kelompok besar.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Partai Golkar Pada Pilkada 2020 Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, pro kontra klaster baru Covid-19 Pilkada dan keinginan menggugat pemerintah jika pilkada menaikkan angka corona, justru bisa mengabaikan peran dan tanggung jawab semua komponen masyarakat dalam memandu rakyat melewati pandemi .

"Peningkatan pasien Covid-19 di daerah yang tidak ada pilkada, misalnya di DKI Jakarta dan daerah lainnya memberi pesan bahwa pelaksanan protokol kesehatan yang disiplin harus menjadi norma baru di semua aktivitas masyarakat dan agenda kebangsaan termasuk pilkada," kata Melki, Sabtu (26/9/2020).

Wakil ketua Komisi IX DPR yang karib disapa Melki itu mengatakan, pendapat banyak pihak tentang klaster baru Covid-19 dalam pilkada kali ini terbagi dalam dua kelompok besar.

Ada yang pesimistis karena kekhawatiran muncul klaster baru. Ada optimistis pilkada bisa mendorong masyarakat hidup sehat dan produktif dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin. Menurutnya, kedua pendapat punya maksud yang sama menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Sekaligus tetap menjaga keberlangsungan semua dimensi kehidupan rakyat," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Covid-19 Beum Bisa Dipastikan Berakhir

Menurut Melki, sampai saat ini belum ada satu ahli epidemiolog dalam dan luar negeri termasuk WHO dan Kemenkes yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Oleh karena itu, kata dia, semua aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan tentunya harus tetap berjalan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

"Pasar, mal, rumah makan, kantor, rumah ibadah, transportasi umum darat laut dan udara, rumah sakit, puskemas dan tempat lainnya dibuka dengan pembatasan dan aturan ketat protokol kesehatan untuk memastikan semua yang berinteraksi aman satu sama lain," katanya.

Menurut Melki, 30 negara tetap melaksanakan agenda politiknya di tingkat pusat atau daerah di tahun yang sama antara lain Korea Selatan, Amerika Serikat dan Indonesia.

Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal semula harusnya dilaksanakan pada 23 September, lalu digeser ke 9 Desember untuk memastikan pelaksanan berjalan dengan aman dan demokratis. Dia menjelaskan kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi, menjadi salah satu rujukan.

"Kuncinya adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin untuk menjamin pemilu aman dan demokratis," jelas ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • pilkada