Sukses

Mendagri Minta Kampanye di Pilkada 2020 hanya Digelar Virtual atau Media Massa

Tito menekankan pentingnya menjaga jarak dan mencegah kerumunan dalam penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi PKPU Nomor 10 tahun 2020 terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020.

Tito menilai perlu ada aturan tegas untuk mencegah terjadinya kerumunan massa selama tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19.

"Kami sarankan ada revisi PKPU mengenai, untuk menghindari terjadinya potensi kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak," kata Tito saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (21/9/2020).

Dia menekankan pentingnya menjaga jarak dan mencegah kerumunan dalam penanganan Covid-19. Namun, PKPU saat ini memperbolehkan adanya rapat umum dan konser musik, meski dengan jumlah massa maksimal 100 orang.

Tito menyebut kedua hal tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Dia menyarankan agar nantinya kegiatan kampanye lebih banyak dilakukan secara virtual dan melalui media massa. 

"Kami mendorong semua kegiatan sebaiknya secara daring, secara virtual. Menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi, kemudian saluran media massa, baik sosial media dan konvensional, termasuk juga jaringan TVRI dan RRI yang sampai ke daerah. Itu dapat dimanfaatkan," jelas dia.

"Daerah dengan kesulitan sarana teknologi, dapat dilakukan rapat terbatas yang bisa menjaga jarak dan pengawasannya akan mengikutsertakan stakeholder, penegak hukum," sambung Tito.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandemi Corona Mungkin Sampai 2023

Selain itu, Tito ingin agar revisi PKPU nanti juga mengatur tema sentral pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Tito mengusulkan tema besarnya yakni, terkait peran kepala daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi.

Pasalnya, kata dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi pandemi Covid-19 masih terjadi hingga 2023. Sehingga, kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 harus bisa menangani pandemi serta dampak sosial dan ekonominya.

"Tema ini strategi yang akan berpengaruh kepada operasi dan taktis di lapangan oleh kontestan. Masyarakat pun digiring dengan tema ini, mereka akan mencari pemimpin yang bisa menyelesaikan pandemi Covid-19 atau mengendalikan pandemi Covid-19 berikut dampak sosial ekonominya," tutur Tito.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.