Sukses

Fraksi PSI Pertanyakan Pengadaan Tanaman Rp 115,4 Miliar Pemprov DKI Jakarta

PSI menilai, pengadaan tersebut tidak perlu dilakukan pada saat situasi pendemi virus corona Covid-19 seperti saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Viani Limardi mengkritik rencana pengadaan tanaman oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta senilai Rp 115,4 miliar pada tahun anggaran 2020.

Dia menilai, pengadaan tersebut tidak perlu dilakukan saat situasi pendemi virus corona Covid-19 seperti saat ini.

"Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak. Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan yang tugasnya memproduksi tanaman," kata Viani dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

Anggaran pengadaan tanaman tersebut terungkap dari website sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Setiap anggaran yang akan dibelanjakan harus diinput terlebih dahulu ke dalam sistem SiRUP.

"Setelah itu baru bisa dilakukan proses pengadaan, misalnya lewat pengadaan langsung, tender, atau e-purchasing. Sebaliknya, jika tidak berencana untuk melakukan proses pengadaan, maka tidak perlu input ke sistem SiRUP," ucapnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Paket Anggaran Rp 115,4 M

Rincian paket pengadaan Rp 115,4 miliar itu terdiri dari alokasi anggaran Rp 80,1 miliar yangdiajukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Lalu, Suku Dinas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Kota Jakarta Pusat sebesar Rp 16 miliar, di Jakarta Utara Rp 6,3 miliar, Jakarta Timur Rp 6,4 miliar, Jakarta Barat Rp 6,3 miliar, dan Jakarta Selatan Rp 41,7 milliar.

"Ternyata paket pengadaan Rp 80,1 miliar itu diinput ke sistem SiRUP LKPP pada 12 Agustus. Sedangkan paket pengadaan Rp 16 miliar di Jakarta Pusat diinput 26 Agustus. Ini aneh sekali, karena semua orang sudah tahu kita lagi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.