Sukses

Wali Kota: 2,3 Persen Warga Kota Tangerang Terpapar Corona Covid-19

Wali Kota menambahkan, hasil survei itu menjadi dasar bagi Pemkot Tangerang dalam mengambil kebijakan untuk lebih masif dalam menerapkan PSBL RW secara ketat.

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia melalukan survei secara acak dan menemukan sebanyak 2,3 persen warga Kota Tangerang terpapar virus COVID-19

"Hasil yang didapat dari survei tersebut, sebanyak 2,3 persen warga Kota Tangerang terpapar COVID-19," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Selasa (15/9/2020).

Arief menuturkan, survei yang dilakukan menggunakan metode survei secara acak kepada sebanyak 3.000 responden yang tersebar di berbagai wilayah 13 kecamatan.

Wali Kota menambahkan, hasil survei itu menjadi dasar bagi Pemkot Tangerang dalam mengambil kebijakan untuk lebih masif dalam menerapkan PSBL RW secara ketat. "Makanya kami kembali perketat pelaksanaan PSBL RW agar angkanya bisa turun," pungkasnya.

Pada awal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW, Pemerintah Kota Tangerang berhasil menekan jumlah RW yang berstatus zona merah yang sebelumnya sebanyak 22 RW menjadi 11 RW dalam kurun waktu dua pekan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meningkat dalam 5 Terakhir

Kasus COVID-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan selama lima hari terakhir. Data kasus COVID-19 per tanggal 15 September 2020 pukul 08.00 WIB ada 1.067 kasus terkonfirmasi dengan rincian 178 orang positif dirawat, 834 dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk yang suspek dipantau dalam perawatan ada 748 orang.

Jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang alami peningkatan sebanyak 11 kasus dibandingkan satu hari sebelumnya. Begitu juga dengan angka kematian yang bertambah satu orang. Saat ini Kota Tangerang memberlakukan PSBB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.