Sukses

Protokol Kesehatan Umrah saat Pandemi Covid-19, Kemenag Ikuti Aturan Arab Saudi

Menteri Agama Fachrul Razi, mengatakan, terus menggodok protokol kesehatan bagi jemaah umrah yang ingin beribadah di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya terus menggodok aturan tentang protokol kesehatan bagi jemaah umrah yang ingin beribadah di tengah situasi pandemi Covid-19.

Menurut dia, hal tersebut terus dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan instansi lainnya di sana. Ini disampaikan Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/9/2020).

Menurut dia, ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika protokol Covid-19 sudah selesai, begitu juga saat penerbangan ke Arab Saudi sudah dibuka.

"Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari dan ke Arab Saudi sudah dibuka. Dan ditetapkan protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi," kata Fachrul.

Diharapkan pedoman protokol Covid-19 ini bisa segera diterbitkan dan wajib diikuti seluruh jemaah.

"Wajib ditaati oleh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan seluruh jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah," jelas Fachrul.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pedoman Kesehatan

Kementerian Agama tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H.

"Ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Arfi mengatakan, Arab Saudi memang belum mengumumkan kapan penyelenggaraan umrah akan dibuka. Sembari menunggu, kata Arfi, Kemenag melakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Dalam proses penyusunan ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satgas Covid-19 Nasional.

Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jemaah umrah.

"Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.