Sukses

Akademisi: Penyederhanaan Undang-Undang adalah Cita-Cita Reformasi

Edyanus juga melihat perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom dan akademisi dari Universitas Riau Edyanus Herman Halim menilai, semangat RUU Cipta Kerja memangkas berbagai regulasi penghambat investasi sejalan dengan cita-cita dan harapan yang diusung sejak era reformasi.

"Sejak dulu, kita memang mengharapkan adanya reformasi birokrasi, reformasi perundang-undangan, dan upaya deregulasi. Adanya RUU Cipta Kerja ini membuat kita berharap ribuan regulasi terkait investasi ini bisa dihilangkan," kata Edyanus dalam webinar bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8/2020).

Edyanus juga melihat perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini. Upaya menarik investasi dan mendorong perekonomian yang berkualitas adalah dua hal besar yang jadi cita-cita RUU ini.

"Jangan diisi dengan kesan-kesan politisasi pihak tertentu atau pada tujuan politik tertentu. Fokus pada tujuan utama dari RUU ini yang memang untuk mendorong perekonomian dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkualitas," kata Edyanus.

Terkait klaster ketenagakerjaan yang menjadi pro-kontra, dia melihat bahwa sudah ada upaya dari pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi kebutuhan serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Menurut Edyanus, proteksi tenaga kerja penting untuk mendapat perhatian karena bagaimanapun, peningkatan investasi harus sejalan dengan kesejahteraan para pekerja.

"Saya melihat pemerintah dan DPR membuka pembahasan dengan pihak terkait soal proteksi tenaga kerja. Tapi, proteksi ini juga jangan sampai menyebabkan interest dari para investor juga berkurang," kata Edyanus menambahkan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hati-hati dan Transparan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan DPR RI dengan hati-hati dan transparan.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang I 2020-2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2020).

Kelanjutan pembahasan RUU, termasuk RUU Ciptaker, menurut Puan lantaran DPR harus bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang," tutur Puan Maharani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.