Sukses

Komjak Yakin Kejaksaan Agung Bisa Segera Pulih Pascakebakaran

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak yakin, Kejaksaan Agung memiliki emergency plan atau EP terkait kebakaran yang terjadi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak yakin, Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki emergency plan atau EP terkait kebakaran yang terjadi. Karenanya, dia yakin, Kejaksaan Agung bisa cepat dipulihkan kembali agar dapat kembali bekerja seperti sedia kala.

"EP bisa di-create disusun. Saya yakin Kejagung sebagai institusi besar memilikinya. Saya kira 1,2,3 hari ke depan EP diberlalukan dan diterapkan. Supaya semua bisa teratur dan tertib menuju recovery," kata Barita saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Barita melihat, hal utama yang harus mendapat EP adalah bidang pelayanan sumber daya manusia (SDM). Sebab, gedung utama adalah tempatnya dokumen SDM Kejaksaan Agung.

"Jadi organisir apa dokumen yang musnah, kemudian telusuri back up-nya, itu kan selalu ada salinan atau penyimpanan dokumen, rekapnya," saran Barita.

Selain itu, akibat hangusnya seluruh gedung utama, otomatis tidak ada tempat bagi seluruh pegawai yang bertempat kerja di sana. Karenanya, Barita meminta Kejaksaan Agung untuk memikirkan di mana relokasi kerja mereka untuk sementara ini.

"Penting adalah relokasi dan penempatan para pegawai yang kehilangan ruang kerja tempat masing karena terbakar. Saya kira itu mendesak segera dilakukan. Sebab pegawai ini butuh ruang kerja, butuh tempat kerja agar bisa melaksanakan tugas, dan melayani publik," tandas Barita.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

65 Mobil dan 230 Petugas Pemadam Tangani Kebakaran di Kejaksaan Agung

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ratusan petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 mulai pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Anies melalui unggahan di media sosial Instagram @aniesbaswedan pada Minggu (23/8/2020).

"Sejumlah 65 unit dan lebih dari 230 petugas pemadam kebakaran diturunkan penuh oleh Dinas Gulkarmat untuk menangani kebakaran ini," kata Anies.

Dia menyatakan, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta juga sempat melakukan tinjauan langsung ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengharapkan para petugas dapat menuntaskan pekerjaannya memadamkan api di Kejaksaan Agung dengan selamat selama hampir 11 jam.

"Kita doakan agar mereka segera menuntaskan kerja dengan baik, hingga proses pendinginan selesai dan kembali ke rumah dengan keadaan selamat," ucap Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.