Sukses

Zona Hijau dan Kuning Diizinkan Sekolah Tatap Muka, Epidemiolog: Apa Sudah Dikalkulasi Akibatnya?

Menurut Iqbal, potensi ini ini tak pernah dinarasikan oleh pemerintah. Baik itu di panggungnya sendiri maupun dalam diskusi-diskusi publik.

Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog independen Iqbal Elyazer menyesalkan kebijakan pemerintah yang mengizinkan  sekolah tatap muka di wilayah zona kuning dan hijau Covid-19. Dia mempertanyakan apakah pemerintah sudah mengalkulasikan potensi infeksi Covid-19 terhadap anak-anak bila sekolah dibuka.

"Kita rindu kebijakan yang berbasis prinsip ilmiah dan data. Pertanyaan saya adalah apakah tim pakar pemerintah sudah pernah menghitung secara jujur dan terbuka berapa banyak anak-anak yang akan terinfeksi dan meninggal jika sekolah itu dibuka?" ujar Iqbal dalam sebuah diskusi daring, Senin (17/8/2020).

Iqbal mengutip penelitian terbaru di San Fransisco soal pembukaan sekolah. Penelitian itu menyatakan bahwa pembukaan sekolah tidak hanya mengancam jiwa anak-anak, tapi juga mengancam jiwa para guru.

"Pembukaan sekolah menengah atas meningkatkan infeksi pada guru-guru 41 persen. 37 persen pada anak-anak di usia sekolah menengah pertama (SMP). Apakah hal seperti itu pernah dihitung oleh tim pakar pemerintah?" sambungnya.

Menurut Iqbal, potensi ini ini tak pernah dinarasikan oleh pemerintah. Baik itu di panggungnya sendiri maupun dalam diskusi-diskusi publik.

"Pejabat pemerintah pasti tidak mau menanggung konsekuensi dari tuntutan hukum terhadap hilangnya korban jiwa anak-anak," ucap Iqbal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Negara Wajib Lindungi Warganya

Iqbal menjelaskan tugas utama pemerintah adalah melindungi segenap warganya. Sementara tugas mencerdaskan ada setelah perlindungan ini berhasil dijamin.

"75 tahun yang lalu pemerintah Indonesia dibentuk dengan tugas melindungi segenap bangsa Indonesia, melanjutkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa. Urutannya, lindungi, kesejahteraan, cerdaskan," jelasnya.

"Setiap keputusan pemerintah harus diverifikasi terhadap ketiga tujuan ini. Sekarang pertanyaannya adalah apakah keputusan membuka pengajaran tatap muka itu merupakan tindakan melindungi atau malah tindakan yang mengancam keselamatan jiwa?" sambung Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.