Sukses

MPR Laporkan Kinerjanya Setahun Ini dalam Sidang Tahunan, Apa Saja?

Salah satu hasil kerja yang dilaporkan adalah Sidang Paripurna MPR untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melaporkan kinerjanya sejak dilantik pada Sidang Tahunan MPR.

Salah satu hasil kerja yang dilaporkan adalah Sidang Paripurna MPR untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2019.

"Syukur alhamdulillah Sidang Paripurna MPR untuk melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) UUD NRITahun 1945 berlangsung dengan aman dan damai," ujar Bambang dalam sidang Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, suksesnya pelaksanaan Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden-Wakil Presiden ini berkat dukungan seluruh pihak. Pada saat itu, setiap lini bangsa tetap kokoh menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun proses demokrasi berlangsung sangat dinamis.

"Peristiwa puncak pesta demokrasi itu, mendapat apresiasi yang tinggi dari negara-negara sahabat. Beberapa Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Utusan Khusus dari negara-negara sahabat hadir memberi dukungan dan menyaksikan prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," tutur pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Sementara terkait dengan sosialisasi empat pilar MPR, pihaknya telah membentuk Badan Sosialisasi MPR yang anggotanya berjumlah 45 orang perwakilan fraksi-fraksi dan Kelompok DPD.

MPR, lanjut dia, melalui Badan Sosialisasi juga telah melakukan langkah-langkah strategis dan konkrit untuk mengevaluasi materi dan metode sosialisasi empat pilar MPR. Materi dan metode ini kemudian disesuaikan dengan segmentasi masyarakat, khususnya para generasi milenial.

"Di masa pandemi covid-19, sosialisasi Empat Pilar MPR juga disesuaikan metodenya sehingga kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan sesuai dengan target kinerja MPR," kata Bamsoet.

Selain itu, MPR melakukan gerakan aktualisasi nilai-nilai empat pilar MPR untuk menyikapi berbagai kondisi masyarakat, bangsa dan negara, melalui Program MPR Peduli Melawan Covid-19, serta program lainnya. Program ini bertujuan membantu masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, terkait tugas MPR dalam mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945 dan pelaksanaannya. Untuk itu, MPR membentuk Badan Pengkajian MPR yang memiliki anggota 45 orang perwakilan dari fraksi dan kelompok DPD.

"Badan Pengkajian MPR fokus menindaklanjuti Rekomendasi MPR masa jabatan 2014–2019, serta melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang berkembang di masyarakat sebagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah di daerah pemilihan," ujar Bamsoet.

Menurut dia, isu aktual dan strategis yang tengah dibahas oleh Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan meliputi Ideologi Pancasila, Desa dan Pemerintahan Desa, Pemilihan Umum, Ketahanan Nasional dan Efektivitas Penanggulangan Pandemi Covid-19, serta Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tentu hasil kajiannya nanti menjadi rekomendasi MPR untuk disampaikan kepada lembaga-lembaga negara lainnya, sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," lanjut dia.

Untuk mendukung tugas MPR dan alat kelengkapannya juga telah dibentuk Komisi Kajian Ketatanegaraan yang memiliki 45 anggota. Komisi ini beranggotakan pakar, ahli, praktisi yang memiliki keahlian dalam bidang konstitusi dan ketatanegaran.

 

 

**Cek hasil pengumuman SBMPTN 2020 di tautan ini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Penyerapan Aspirasi

Terkait dengan tugas MPR melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, dia mengklaim, MPR dan alat kelengkapannya telah menyerap aspirasi masyarakat daerah di daerah pemilihan. Penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah dilakukan melalui lembaga-lembaga negara, berbagai kelompok strategis masyarakat, partai-partai politik, maupun organisasi sosial keagamaan melalui kegiatan safari dan silaturahmi kebangsaan.

"Insyaallah dengan tata kelola penyerapan aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara oleh Sekretariat Jenderal MPR yang berbasis pada teknologi informasi (e-aspirasi konstitusi), maka masyarakat, daerah dan lembaga negara akan semakin mudah menyampaikan aspirasi tentang pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 kepada MPR," tutur Bamsoet.

MPR juga memiliki alat kelengkapan lainnya, kata dia, yakni Badan Penganggaran yang bertugas memberikan arah kebijakan perencanaan program, kegiatan dan anggaran MPR. Badan Penganggaran MPR lah yang menyusun strategi perencanaan program dan kebutuhan anggaran untuk mendukung tugas-tugas konstitusional MPR.

"Syukur alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada MPR tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu, MPR meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan negara MPR Tahun 2019," kata Bamsoet.

Menurut dia, pimpinan MPR juga aktif menjalin hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat. Pada saat kunjungan kerja pimpinan MPR ke Arab Saudi dan Maroko beberapa waktu yang lalu, mereka menyampaikan gagasan untuk membentuk Majelis Suro Dunia. Ini untuk menjawab pentingnya peningkatan kerja sama antara negara-negara berpenduduk muslim dunia dalam memerangi radikalisme dan ekstrimisme, serta menjaga perdamaian dunia.

Dia mengatakan, gagasan ini disambut baik oleh pemerintah Arab Saudi dan Maroko dan berjanji terlibat aktif mewujudkan gagasan tersebut, dan akan mengajak negara-negara Arab, Eropa dan negara lainnya di Afrika untuk bergabung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.