Sukses

Ma'ruf Amin Sebut Penyederhanaan Birokrasi Wujud dari Inovasi dan Adaptasi

Ma'ruf Amin memandang, penyederhanaan birokrasi adalah wujud inovatif, adaptif, dan responsif dalam tata kelola pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memandang, penyederhanaan birokrasi adalah wujud inovatif, adaptif, dan responsif dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, dia meminta semua instansi baik pemerintah pusat maupun di daerah, bisa melaksanakan penyerderhanaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara daring, Selasa 11 Agustus 2020.

"Penyederhanaan birokrasi ini harus dilaksanakan oleh semua instansi baik di pusat maupun daerah," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Meski dia meminta diterapkan di pusat dan daerah, harus tetap memperhatikan tugas dan fungsi dari organisasi yang mengalami penyederhanaan tersebut.

"Namun tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi," jelas Ma'ruf Amin.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Rugi

Ma'ruf berharap, dengan memperhatikan tugas dan fungsi organisasi, penyederhanaan birokrasi ini jangan sampai merugikan penghasilan dan keberlangsungan karier pejabat terdampak.

Menurut catatannya, hingga saat ini, sudah ada 40 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Komposisinya, eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan, eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184 jabatan, dan eselon V dari 10.328 menjadi 5.072 jabatan.

"Maka jadikan momentum ini sebagai sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif," kata dia.

"Jadilah birokrat yang siap menghadapi lingkungan dinamis dengan pendekatan yang proaktif serta tidak alergi dengan perubahan," ucap Ma'ruf Amin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.