Sukses

Mahfud Md: Djoko Tjandra Gunakan Uang untuk Beli Loyalitas Pejabat Hukum

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, kasus Djoko Tjandra merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, kasus Djoko Tjandra merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia. Hal ini disampaikannya saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam, Senin (10/8/220).

"Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," kata Mahfud.

Dia mengingatkan, tugas penegakan hukum kini adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Djoko Tjandra, oknum jaksa, maupun oleh oknum Kepolisian serta institusi lain. Di mana Kemenko Polhukam mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.

"Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," jelas Mahfud.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Momentum

Dia pun mengingatkan, dirinya akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus pelarian tersebut ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Mahfud mengingatkan, kasus ini momentum baik untuk menaikan citra penegak hukum.

"Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum," tutur Mahfud.

Dia meminta, untuk sekarang membuktikan ke masyarakat.

"Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum," Mahfud memungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.