Sukses

Djoko Tjandra Dipindahkan ke Lapas Salemba

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga menambahkan bahwa Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan di Lapas Salemba.

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap Djoko Tjandra terkait kasus surat jalan yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo telah selesai untuk sementara. Atas dasar tersebut, dia pun kini ditempatkan ke Lapas Salemba, Jakarta.

"Dari rapat koordinasi yang baru kita laksanakan terkait pemeriksan saudara Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup," tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Menurut Listyo, penempatan Djoko Tjandra ke Lapas Salemba sesuai hasil koordinasi dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga menambahkan bahwa Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan di Lapas Salemba.

"Karena pemeriksaannya sudah selesai sementara di Barekeskrim Polri, maka kami menerima kembali saudara Djoko Tjandra dan kami tempatkan kembali ke Rutan Salemba dan kami pindahkan untuk menjalani pidananya ke Lapas Salemba sebagai warga binaan di sana," kata Reynhard.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri

Sebelumnya, Polri secara resmi menyerahkan penahanan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Djoko Tjandra tak ditahan di Rutan Kejagung, melainkan di Rutan Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Djoko Tjandra sengaja ditahan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri untuk memudahkan Polri mengusut dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Djoko Tjandra.

"Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaa lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra," kata Listyo.

Listyo mengatakan, penahanan Djoko Tjandra di Rutan Mabes Polri lantaran pihaknya akan mengusut dugaan surat jalan dan kemungkinan adanya tindak pidana suap dalam skandal Djoko Tjandra ini.

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Mabes Polri, memudahkan kita mengusut kasus surat jalan, rekomendasi, dan kemungkinan aliran dana," ujar Listyo.

Listyo mengatakan, penahanan di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Setelah rampung pemeriksaan terkait tindak pidana lain, Listyo mengaku akan menyerahkan kembali penahanan Djoko Tjandra kepada Kepala Rutan Salemba.

"Penempatan di sini sifatnya sementara setelah pemeriksaan kita selesai, akan kami serahkan kembali ke Rutan Salemba untuk ditempatkan yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan dari Karutan Salemba," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.