Sukses

Menakar Rencana Perluasan Ganjil Genap, Siapa Suka?

Instrumen ganjil genap secara ketat dan berlaku di seluruh ruas Jakarta diharapkan secara efektif mengurangi aktivitas masyarakat di jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan sistem ganjil genap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diklaim sebagai upaya menekan mobilitas warga di Ibu Kota. Dengan penerapan sistem ini, lalu lintas di Ibu Kota tak lagi sepadat biasanya. Bahkan, Pemprov DKI berencana memperluas penerapan sistem ini.

Berdasarkan evaluasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ganjil genap berpotensi berlaku sepanjang hari tanpa ada pembagian waktu.

Selama ini, penerapan ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan dan dimulai dalam dua pembagian waktu. Untuk pagi hari dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-19.00 WIB. Kebijakan ganjil genap juga hanya berlaku untuk kendaraan mobil, sementara roda dua dikecualikan.

"Ini akan kami evaluasi, dan bukan tidak mungkin pola ganjil genap yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB masa transisi ini bisa diterapkan. Apa itu? Itu adalah bisa diterapkan di seluruh ruas jalan, bisa diterapkan sepanjang hari, bisa juga diterapkan bagi seluruh kendaraan bermotor yang ada di jalan. Tidak parsial yang ada sekarang kita terapkan," ujar Syafrin, Jumat (7/8/2020).

Syafrin menjelaskan, pertimbangan-pertimbangan seperti itu dimunculkan mengingat penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Sementara pergerakan masyarakat di Jakarta patut dibatasi agar tidak terjadi penularan virus secara terus-menerus.

Untuk itu, menurut Syafrin, instrumen ganjil genap secara ketat dan berlaku di seluruh ruas Jakarta diharapkan secara efektif mengurangi aktivitas masyarakat di jalan. Terlebih lagi saat ini Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ditiadakan.

"Jadi implementasi saat ini instrumen kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pengendalian pergerakan warga, karena sejak dihapuskannya SIKM tanggal 14 Juni maka tidak ada lagi instrumen pengendalian pergerakan warga di Jakarta," tandasnya.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menolak penerapan ganjil genap diberlakukan di seluruh ruas jalan Jakarta. Politikus Gerindra itu menilai penerapan ganjil genap cukup diberlakukan di ruas-ruas protokol saja. Dia juga mengingatkan agar Dishub terlebih dahulu melakukan sosialisasi jika menerapkan kebijakan baru.

"Saya kira mesti ada sosialisasi dulu jalan apa saja. Masa jalan kelas 3 mau diganjilgenapkan enggak mungkin. Bisa masalah nanti," ujar Taufik, Jumat (7/8/2020).

Lagi pula, menurut Taufik jika tujuan ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat di Jakarta, kebijakan itu sudah lebih dulu diberlakukan. Sehingga, penilaiannya, alasan tersebut tidak cukup tepat untuk menekan pergerakan di ibu kota.

Taufik menambahkan, jika ganjil genap berlaku di seluruh ruas Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI wajib menyediakan armada tambahan angkutan umum sebagai antisipasi jika masyarakat memiliki kebutuhan mendesak yang mngharuskan beraktivitas di luar rumah.

"Saya kira begini, bahwa ganjil genap untuk menekan pergerakan warga bisa jadi. Kemudian apa yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap orang yang enggak naik mobil tapi punya kepentingan kan mesti naik angkutan umum," tuturnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bertentangan dengan PSBB

Tak hanya Taufik, Ombudsman RI juga mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan ganjil-genap di masa pandemi Covid-19. Alasannya, Kebijakan tersebut mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang menjadi salah satu tempat beresiko penularan virus corona.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyoroti dampak diberlakukannya ganjil genap telah membuat penumpukan pada transportasi publik, seperti Transjakarta, LRT, MRT, bus antarkota, angkot maupun lainnya.

"Kami mengingatkan kepada pemerintah Provinsi DKI atas konsekuensi dari berlakunya ganjil-genap ini bukan saja menambah kapasitas angkut transportasi publik. Namun di sisi lain penerapan protokol keshetaan akan sulit. Karena sulitnya menjaga jarak," ujar Alvin saat diskusi virtual Ombudsman, Rabu (5/8/2020).

Terlebih, di Jakarta untuk klaster perkantoran sedang menunjukan peningkatan yang mengkhawatirkan. Apalagi penyebaran terjadi di luar kantor pada saat para pekerja berangkat, pulang maupun transit.

Selain resiko pada saat perjalanan, Alvin menyebutkan adanya ganjil genap ikut mendorong para pekerja lebih lama berada dil luar rumah, demi menghindari batas waktu jam ganjil genap.

"Bisa juga berlakunya ganjil genap ini akan mendorong pekerja di Jakarta akan balik ke kebiasaan sebelum pandemi. Dengan berangkat lebih awal dan pulang lebih larut untuk mengakali pemberlakukan jam ganjil genap," ungkapnya

Oleh karena itu, menurutnya kondisi penerapan Gage saat ini telah bertentangan dengan konsep Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alvin menilai, tujuan PSBB adalah kurangi dan kendalikan pergerakan sosial, termasuk disarankan lebih banyak berada di rumah.

"Jadi ganjil-genap ini bertentangan dengan PSBB karena dapat mendorong pekerja berada lebih lama di luar rumah. Ya, walaupun, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta menyampaikan ganjil-genap ini bukan mendorong orang menggunakan transportasi publik, tetapi faktanya berbeda," tuturnya.

Alvin mengharapkan Pemprov DKI bisa kembali mengkaji ulang pemberlakukan ganjil genap di saat pandemi Covid-19. Jangan sampai dengan berlakunya aturan tersebut, turut meningkatkan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota dan berdampak merugikan masyarakat.

 

3 dari 3 halaman

Efektif Mengurai Kemacetan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang tahap sosialisasi ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta. Seharusnya, mulai hari ini para pelanggar ganjil genap sudah ditilang.

"Iya diperpanjang sampai Minggu 9 Agustus 2020," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (6/8/2020).

Sambodo mengatakan, semenjak diaktifkannya kembali kebijakan ganjil genap, kemacetan lalu lintas di Jakarta berkurang hingga 40 persen.

"Pemberlakuan ganjil genap sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan, yang paling terasa adalah ketika melintas di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin. Dia menyebut kendaraan yang lalu lalang menurun.

"Ini sangat efektif terutama di ruas jalan Sudirman dan Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40 persen," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa tujuan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor saat PSBB transisi di ibu kota bukan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

Dia menyebut, pelaksanaan sistem ganjil genap ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang tidak penting. Hal itu juga selaras dengan Pergub 51 Tahun 2020 tetang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi.

"Karena ini pandemi di masa Covid-19, 50 persen orang bekerja di rumah dan 50 persen masuk kantor. Yang masuk kantor juga kita minta dibagi jadi dua sif. Harapannya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Dia berharap penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor ini dapat memberikan dampak pembatasan aktivitas di luar rumah, sehingga masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan bahwa hari pertama penerapan ganjil genap di masa PSBB transisi ini, tidak ada peningkatan secara signifikan jumlah penumpang transportasi umum.

"Dari data ini terlihat ternyata bisa saja orang bekerja dari rumah, tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman. Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia keluar dan kongkow-kongkow di tengah pandemi," tuturnya.

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.