Sukses

Ketua MPR Minta ASN yang Tidak Netral Saat Pilkada Ditindak Tegas

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral pada proses pemilihan kepala daerah ditindak tegas.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral pada proses pemilihan kepala daerah ditindak tegas.

"Menindak tegas ASN yang terbukti bersikap tidak netral dengan mendukung cakada (calon kepala daerah) tertentu yang ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020," kata Bamsoet, di Jakarta, Kamis (6/8/2020), seperti dikutip dari Antara.

Hal itu disampaikan Bamsoet merespons meningkatnya tren ketidaknetralan ASN dalam proses pilkada yang terlihat dari hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil survei KPK terhadap 466 calon kepala daerah yang kalah pada Pilkada 2015, 2017, dan 2018, lebih dari 70 persen responden mengaku pencalonannya pada pilkada didukung sponsor dari kalangan ASN.

Politikus senior Partai Golkar itu mendorong Komisi ASN segera menindaklanjuti temuan tersebut serta menindak tegas ASN yang terbukti bersikap tidak netral dengan mendukung calon tertentu yang ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020.

Tindakan tegas, kata mantan Ketua DPR RI itu, diperlukan guna memberikan efek jera, mengingat dalam Undang-Undang ASN dijelaskan bahwa setiap ASN tidak berpihak dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Bamsoet juga mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemblokiran data kepegawaian ASN yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada 2020.

Dengan begitu, kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu, data kepegawaian ASN yang bersangkutan menjadi beku sehingga menghambat naik pangkat atau mendapat kenaikan gaji berkala.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen Jaga Netralitas ASN

Menurut dia, KASN harus terus berkomitmen dalam tugasnya menjaga netralitas ASN, salah satunya dengan menggalakkan sosialisasi terkait netralitas ASN bersama Bawaslu, sebagai upaya mengingatkan ASN bahwa bersikap netral dalam penyelenggaraan pemerintahan sangatlah penting.

"Sebab, sudah sepatutnya ASN hanya melayani kepentingan masyarakat," ujar Bamsoet.

Untuk seluruh kalangan ASN, Bamsoet mengingatkan agar menjunjung tinggi sikap netralitas dan ikut berpartisipasi dalam menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.