Sukses

Fakta Penemuan Jasad Perempuan di Apartemen Margonda Depok

Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Apartemen Margonda Residence 5, Depok diringkus di kawasan Bekasi Barat.

Liputan6.com, Jakarta Tak kurang dari 24 jam, polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, pelaku ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

"Iya benar (pelaku sudah tertangkap) di wilayah Bekasi Barat," kata Wadi saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Agustus 2020.

Sebelumnya, laporan terkait penemuan jasad perempuan di Apartemen Margonda diterima polisi pada Selasa malam, 5 Agustus kemarin.

Saat ditemukan korban berinisial AO (36) dalam keadaan telungkup di atas ranjang dengan kaki dan tangan dalam kondisi terikat ke belakang. Polisi menduga kuat AO menjadi korban pembunuhan.

Berikut sederet fakta penemuan jasad perempuan di Apartemen Margonda hingga pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Terima Laporan dari Pengelola Apartemen

Polres Metro Depok mendapatkan laporan dari pengelola Apartemen terkait penemuan jasad diduga korban pembunuhan tersebut pada Selasa malam 4 Agustus sekitar pukul 20.00 WIB.

"Mengabarkan ada mayat di kamar 2119 Apartemen Margonda Residence 5. Kemudian tim melakukan pengecekan, ternyata betul," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, Rabu, 5 Agustus 2020. 

3 dari 5 halaman

Ada Luka di Bagian Belakang Korban

Saat ditemukan, lanjut Wadi, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di atas ranjang serta kaki dan tangan dalam kondisi terikat ke belakang.

Polisi juga menemukan luka di bagian kepala belakang dan kening korban AO. 

"Mulutnya ditutup lakban. Dengan kondisi seperti ini, kami duga kematian tidak wajar, diduga korban pembunuhan," ujar dia.

4 dari 5 halaman

Alat Bukti Palu Diduga untuk Membunuh

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya sebuah palu. Diduga alat itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Ada barang-barang milik korban, kemudian ada palu yang diduga untuk memukul korban, kemudian juga tali pengikat kaki dan tangan, dan lakban untuk menutup mulutnya," ungkap Wadi.

Kini barang-barang tersebut telah disita untuk dijadikan barang bukti.

5 dari 5 halaman

Pelaku Ditangkap

Kurang dari 24 jam, jajaran Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di kawasan Bekasi Barat.

Wadi belum mau membeberkan secara detail mengenail kronologi penangkapan pelaku. Dia menyatakan, Kapolres Metro Depopk akan menyampaikan langsung perkembangan kasus tersebut.

"Besok dirilis oleh Kapolres," ucap dia singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.