Sukses

Polda Metro Jaya Ungkap 2.894 Kasus Narkotika Selama Paruh Pertama 2020

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyebut, peredaran narkotika pada saat pandemi covid-19 cukup tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengungkap 2.894 kasus narkotika selama paruh pertama 2020. Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, ada ribuan tersangka yang dijerat terkait kasus-kasus tersebut.

"Khusus Polda Metro Jaya selama tahun 2020 dari bulan januari sampai saat ini ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka 3.586 tersangka," kata Nana dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Dia menyebut, peredaran narkotika pada saat pandemi covid-19 cukup tinggi. Selama periode tersebut, setidaknya Polda Metro Jaya menyita ganja seberat 632 kilogram, sabu-sabu seberat 516 kilogram, ekstasi 109.993 butir dan pil happy five sekira 92.275 butir.

"Ini memang cukup besar dan memang tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup besar," ujar Nana soal narkotika di wilayah hukumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen

Nana pun menyampaikan komitmen Polda Metro Jaya dalam pemberantasan narkotika. Dia mengatakan Jakarta harus bersih dari peredaran narkotika.

"Jakarta zero narkoba dan kita tetap berkomitmen tidak ada ruang bagi narkoba. Juga untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba. Hal ini akan terus kami gelorakan perang terhadap narkoba," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.