Sukses

DPR Apresiasi Kinerja KPK Selama 6 Bulan Pertama

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6 bulan pertama di tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6 bulan pertama di tahun 2020. Dalam kinerjanya, KPK berhasil menyelamatkan uang Rp 79 triliun dan menyidik 160 perkara.

"Kami sampaikan apresiasi kepada KPK, baik pimpinan, penyidik, maupun pegawai di KPK karena dalam kinerjanya telah menyelamatkan 79 triliun uang negara dalam program pencegahannya dan telah menyidik 160 perkara," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Dasco berharap, capaian itu menjadi penyemangat agar lembaga anti rasuah terus bekerja lebih baik lagi.

"Tentunya hal ini bukanlah akhir daripada prestasi yang kita tunggu, tapi ini adalah penyemangat bagi pimpinan seluruh yang ada di KPK," kata Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu mendorong agar KPK terus melakukan kerja-kerja pencegahan dalam menyelamatkan uang negara dan melakukan penindakan.

"Sehingga proses pemberantasan korupsi di indonesia bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua KPK Beber Pencapaian

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, memaparkan prestasi yang ditorehkan KPK selama satu semester kerja sejak bulan Januari hingga Juni 2020. Firli berharap, publik bisa mengetahui kinerja KPK sejauh ini.

"Penyampaian capaian-capaian hasil kerja KPK selama satu semester ini tidak dimaksudkan untuk show off, tapi hanya sebatas menginformasikan apa-apa saja capaian kinerja, bahwa selama ini kami bekerja dan bekerja," kata Firli, Senin (27/7/2020).

Firli menuturkan, selama bulan Januari - Juni 2020 ada penyidikan sebanyak 160 perkara. Lalu, pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang serta pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang.

"KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang," kata Firli.

Dia melanjutkan, adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara yang sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.

Selain itu, lembaga antirasuah itu juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali.

"Untuk bidang pencegahan dengan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 79 triliun," terang Firli.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK