Sukses

Keluh Kesah Pedagang Pasar Bantargebang Minta Keadilan di Tengah Renovasi

Kebijakan ini dinilai akan mematikan usaha pedagang yang berada di dalam, karena pembeli pastinya lebih memilih pedagang di luar pasar.

Liputan6.com, Jakarta - Kekecewaan menyelimuti ratusan pedagang di Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Usai mengalami penurunan omset akibat pandemi Covid-19, pendapatan mereka kembali terancam dengan adanya upaya renovasi pasar.

Giat renovasi ini mengharuskan para pedagang yang biasa beroperasi di sekitar halaman pasar, pindah tempat ke dalam basement. Sementara untuk pedagang di luar area pasar tidak ditertibkan, dengan alasan bukan wewenang pengelola.

Hal ini pun sontak ditentang beramai-ramai oleh para pedagang yang menganggap kebijakan pengelola merugikan. Kebijakan ini dinilai akan mematikan usaha pedagang yang berada di dalam, karena pembeli pastinya lebih memilih pedagang di luar pasar.

Alfi misalnya, pedagang plastik itu mengaku pendapatannya kian menurun drastis sejak dipindah ke dalam basement. Lokasi usahanya itu tidak banyak memberi pemasukan, akibat sepinya pembeli.

"Pindah ke dalam sudah 4 bulan. Bisa dikatakan saya jarang buka karena memang nggak ada pembelinya. Dulu omset sehari tiga jutaan, sekarang Rp 30-40 ribu, paling banyak Rp 100 ribu sehari," katanya kepada Liputan6.com, Senin (13/7/2020).

Keberadaan ratusan pedagang di luar pasar, diakui Alfi sangat berpengaruh terhadap pendapatan pedagang di dalam pasar. Persaingan ini dianggap tidak setimpal, karena lokasi pedagang luar pasar yang lebih mudah diakses pembeli.

"Sekarang gimana pembeli mau datang ke dalam, sedangkan di luar rame yang dagang. Apalagi saat semua jenis jualan ada di luar. Itulah penderitaan pedagang di dalam, makanya kami nggak mau balik lagi," keluh lelaki yang biasa disapa Uda Dev itu.

Selain itu ia juga menyebutkan, penampungan yang disediakan pihak pengelola, sangat jauh dari kata layak. Lokasinya yang berdekatan dengan kandang kambing, menimbulkan aroma tak sedap di sekitaran penampungan.

"Itu penampungan tidak layak, siapa bilang itu layak? Atapnya dilapisi gypsum panas. Berapa kali setiap tahun kami akan mengganti. Ini nggak mungkin dibangun dalam satu dua tahun," ucapnya.

Karena itu ia bersama ratusan rekan pedagang lainnya bersepakat menolak dipindahkan, kecuali para pedagang di luar pasar juga ikut ditertibkan. Hal ini dikatakan Alfi demi memberi rasa keadilan terhadap nasib para pedagang dalam pasar, yang pendapatannya sudah semakin menurun.

"Kalau mau kami masuk ke dalam, di luar juga harus masuk. Nggak mungkin juga nggak ada pembeli, kalau di luar nggak ada pedagang," celetuknya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingin Tertib dan Adil

Hal serupa juga dilontarkan Agus Diman, yang ingin penertiban diberlakukan kepada seluruh pedagang baik di dalam maupun luar pasar. Dengan demikian, pedagang dalam pasar bisa terus memiliki pemasukan untuk menafkahi keluarga masing-masing.

"Selagi ada yang di depan kan, pembeli nggak mau masuk. Kan sama saja merugikan pedagang yang di dalam. Jadi kita mintanya sama-sama ditertibkan lah, jangan cuma sebelah pihak," ujarnya.

Ia juga tak menampik ingin suasana pasar yang tertib dan nyaman, sebagai tempatnya sehari-hari mengais rezeki. Namun jika untuk menertibkan harus mengorbankan pemasukan mereka, para pedagang jelas menolak.

"Maunya kita sih tertib, unit tertib, pedagang tertib, pasar tertib. Kalau bisa pemerintah lebih bijak lah. Kita mau kok pindah, yang penting harus sama-sama enak," keluhnya.

Pedagang lainnya, Dedi Mulyadi juga menuntut penertiban terhadap pedagang luar pasar. Ia menuntut keadilan yang sama diterapkan pihak-pihak terkait kepada seluruh pedagang, tanpa terkecuali.

"Kami maunya yang di depan itu dirapikan dulu, lalu bareng-bareng pindah ke dalam. Pemerintah saya minta adil lah biar di depan bersih, sama-sama kami pindah ke dalam dengan tertib," ujar pedagang sembako itu.

Pedagang juga meminta mediasi dengan camat ataupun lurah setempat selaku pihak yang berwenang terhadap pedagang luar pasar, sebagaimana dikatakan pihak pengelola.

"Saya sendiri kemarin usul ke Kapolsek, bagaimana kalau pedagang di depan itu dipindah ke dalam, kami siap akan pindah. Kapolsek juga bilang itu bukan wewenangnya, karena ini misi wali kota," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.