Sukses

Dirjen Imigrasi: Jangan-Jangan Ada Sutradara yang Atur Keluar Masuk Djoko Tjandra

Jhoni menduga, ada pihak yang mengatur dan membuat skenario masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia, hingga akhirnya kembali kabur ke luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting merasa kesal, karena dua bulan menjabat sudah harus berurusan dengan perkara buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Kalau mau ketemu ini orang, saya mau jewer juga," ujar Jhoni dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (13/7/2020).

Dia menduga ada pihak yang mengatur dan membuat skenario masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia, hingga akhirnya kembali kabur ke luar negeri.

"Sutradaranya ini, jangan-jangan ada. Cuma kita mau tahu ini siapa ini? Kita mau tahu siapa. Tapi dalam data enggak ada di kita," jelas Jhoni. 

Dia pun menuturkan, jika memang ketahuan siapa pelaku yang bermain-main dibalik lolosnya Djoko Tjandra, akan langsung dilaporkan ke Jaksa Agung. 

"Kalau saya tahu saya kasih tahu sekarang, ketemu Pak Jaksa Agung," pungkasnya. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akui Kecolongan

Sebelumnya, terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, kembali membuat heboh. Setelah buron sejak 2009, Kejaksaan Agung mengungkap Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecolongan informasi soal keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Senin 29 Juni 2020.

"Saya belum mendapatkan informasi apakah hari ini datang di sidang atau tidak. Tapi yang saya herankan adalah, kami memang ada kelemahan, pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya, jujur ini kelemahan intelijen kami," kata Burhanuddin.

Beberapa hari kemudian, Djoko Tjandra yang juga dikenal dengan nama Tjan Kok Hui itu juga diketahui membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta. Dia datang sendiri ke kelurahan bersama pengacaranya.

Kejaksaan terheran-heran lantaran Djoko tak dicekal oleh pihak Imigrasi dan bisa kembali ke Indonesia.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan pihaknya tak cekal Djoko Tjandra hingga bisa melenggang masuk ke Tanah Air dan mendaftarkan peninjauan kembali. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.