Sukses

Angka Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menjadi 41 Kasus

Kecamatan Cikarang Timur menjadi wilayah dengan angka positif Covid-19 terbanyak, yakni 15 kasus.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus naik. Berdasarkan laman pikokabsi.bekasikab.go.id per tanggal 4 Juli 2020 pukul 20.00 WIB, angka positif berjumlah 41 kasus.

Kecamatan Cikarang Timur menjadi wilayah dengan angka positif terbanyak, yakni 15 kasus. Cikarang Utara berada di urutan kedua dengan 12 kasus, Cikarang Pusat 4 kasus, Karangbahagia 4 kasus, Cikarang Selatan 2 kasus, Babelan 1 kasus, Cibarusah 1 kasus, Setu 1 kasus, dan Tambun Utara 1 kasus.

Dari 41 kasus positif Covid-19, sebanyak 22 orang dirawat, dan 19 orang menjalani isolasi mandiri. Angka kesembuhan mencapai 224 dari total 285 kasus. Pasien meninggal dunia masih berjumlah 20 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 13 orang dalam sehari, menjadi 1.388 kasus, dengan 1.279 dinyatakan sembuh, dan 59 masih dalam pengawasan.

Angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 3.788 kasus, dengan rincian 3.718 selesai pemantauan, dan 70 orang masih dalam pemantauan.

Kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) dalam sehari bertambah 29 orang. Saat ini angka OTG berjumlah 1.582 orang, dengan 1.488 orang selesai pemantauan, dan 94 orang masih dalam pemantauan.

Dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, terdapat 14 kecamatan yang dinyatakan nihil kasus positif Covid-19. Di antaranya Bojongmangu, Cabangbungin, Cibitung, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Muaragembong.

Kemudian Kecamatan Pebayuran, Serang Baru, Sukakarya, Sukatani, Sukawangi, Tambelang, Tambun Selatan, dan Tarumajaya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Protokol Kesehatan di Kabupaten Bekasi

Pemkab Bekasi terus menekankan warganya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal. Terkait hal ini, Pemkab Bekasi memberi 5 alasan.

Pertama, Kabupaten Bekasi masih berstatus zona kuning, dengan kasus Covid-19 aktif yang masih tersebar di 9 kecamatan.

Kedua, angka kasus positif yang masih fluktuatif, di mana sempat tidak ada penambahan kasus baru selama beberapa hari. Namun memasuki bulan Juli, kasus positif kembali bertambah hingga kini berjumlah 41 kasus.

Ketiga, pelaksanaan PSBB Proporsional yang masih berlanjut hingga 16 Juli 2020, yang memberikan kelonggaran kepada masyarakat di beberapa sektor. Meski demikian, masyarakat tetap diharuskan mematuhi protokol kesehatan.

Keempat, letak Kabupaten Bekasi yang berdekatan dengan Jakarta sebagai episentrum Covid-19, sangat memungkinkan munculnya kasus impor karena rutinitas warga yang intens menggunakan transportasi umum.

Kelima, pemakaian masker dapat meminimalisir penularan virus Covid-19 hingga 70 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.