Sukses

Banyuasin Kini Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19

Kabupaten Banyuasin mengikuti jejak Palembang yang menjadi zona merah atau daerah risiko tinggi penularan Covid-19 dan berada diperingkat kedua kasus terbanyak di Sumatera Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Banyuasin mengikuti jejak Palembang yang menjadi zona merah atau daerah risiko tinggi penularan Covid-19 dan berada diperingkat kedua kasus terbanyak di Sumatera Selatan.

Berdasarkan peta zonasi yang disusun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pusat Kabupaten Banyuasin berwarna merah bersama Palembang.

Ahli epidemiologi dari Univesitas Sriwijaya, Dr Iche Andriyani Liberty, menyebut kemungkinan faktor lokasi yang bertetangga antara Kabupaten Banyuasin dan Palembang turut memicu penyebaran kasus di Banyuasin terus bertambah.

"Dalam epidemiologi dikenal time-place-person, ketiga hal ini mempunyai kaitan dengan distribusi dan frekuensi sebuah kejadian kasus, karena secara geografis dekat maka mobilisasi penduduk Banyuasin ke Palembang tentu tinggi," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/7/2020).

Namun zona merah juga dapat mengindikasikan masih rendahnya hasil pembobotan skor yang diakumulasikan dari 14 indikator, yakni 10 indikator epidemiologi, dua indikator pengamatan kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.

"Hasil akhir skornya mungkin hanya tercapai pada range 0-1,8 (zona merah)," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyebaran Virus Tak Terkendali

Berdasarkan laman resmi GTPP Pusat, zona merah mengindikasikan bahwa penyebaran Covid-19 tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak kluster-kluster baru.

Banyuasin sendiri mencatatkan kasus konfirmasi positif pertamanya pada 17 April atau tiga pekan sejak kasus pertama di Sumsel, lalu kabupaten berpenduduk 864.510 jiwa itu menjadi zona merah pada 10 Mei versi GTPP Sumsel.

Zona merah versi GTPP Sumatera Selatan sebelumnya hanya mengindikasikan bahwa wilayah tersebut ditemukan transmisi lokal atau cukup menghitung satu indikator, kemudian sejak satu pekan lalu GTPP Sumsel memakai peta zonasi GTPP Pusat dan ternyata Banyuasin masuk zona oranye.

Zona Oranye atau risiko sedang mengindikasikan risiko penyebaran Covid-19 masih tinggi, potensi virus tidak terkendali, dan transmisi lokal hingga imported case kemungkinan dapat terjadi dengan cepat.

Namun pembaharuan GTPP Pusat per 28 Juni yang kemudian ditampilkaan ke peta GTPP Sumsel pada 2 Juli, Kabupatem Banyuasin menjadi zona merah dengan total 163 kasus positif, tepat berada di bawah Kota Palembang yang mencatatkan 1.441 kasus positif Covid-19.

"Jumlah kasus konfirmasi positif kurang dari 200 tidak menjadi satu-satunya indikasi bahwa wilayah itu tidak berisiko tinggi, perlu dilihat kembali indikator-indikator lainnya," kata Liberty.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.