Sukses

Ragam Tanggapan Terkait Emosi Jokowi kepada Menterinya

Presiden Jokowi bahkan mengancam akan membubarkan lembaga dan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluapkan emosinya di hadapan para menteri akibat kinerja yang tak maksimal. Bahkan, Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga dan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.

Kemarahan Jokowi itu lantaran dirinya melihat para menteri jajarannya masih bersikap biasa-biasa saja, padahal negara sedang krisis akibat pandemi virus corona Covid-19.

Luapan kemarahan Jokowi terhadap para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju itu pun menuai respons dari berbagai kalangan. PDIP selaku parpol pendukung menilai wajar atas marahnya Presiden Jokowi dan teguran yang diberikan kepada jajaran menterinya.

"Sejak awal Presiden Jokowi sudah mengingatkan seriusnya Covid-19 pada seluruh kehidupan rakyat. Karena itulah setiap jajaran kabinet seharusnya memiliki sense of crisis, berani mengambil tanggung jawab melalui kebijakan terobosan untuk membantu rakyat. Bahkan dengan keluarnya Perppu menunjukkan adanya hal ikhwal kegentingan yang memaksa," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin, 29 Juni 2020.

Tak hanya PDIP, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono juga menilai, pidato Jokowi seharusnya menjadi cambuk bagi aparatur birokrasi di Indonesia.

Berikut ragam tanggapan terkait kemarahan Jokowi kepada para menteri dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kata PDI Perjuangan

PDI Perjuangan menilai wajar atas marahnya Presiden Jokowi dan teguran yang diberikan kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju.

"Sejak awal Presiden Jokowi sudah mengingatkan seriusnya Covid-19 pada seluruh kehidupan rakyat. Karena itulah setiap jajaran kabinet seharusnya memiliki sense of crisis, berani mengambil tanggung jawab melalui kebijakan terobosan untuk membantu rakyat. Bahkan dengan keluarnya Perppu menunjukkan adanya hal ikhwal kegentingan yang memaksa," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin, 29 Juni 2020.

Menurut dia, dalam hal ikhwal kegentingan memaksa yang berdampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara secara otomatis fungsi koordinasi, kerja sama antarkementrian, dan inisiatif kebijakan seharusnya dikedepankan.

"Ada beberapa pihak yang cenderung mencari aman, dan tidak mengambil prakarsa, sehingga wajar jika Presiden sampai melakukan evaluasi terhadap kinerja para menteri," ungkap Hasto.

Menurut dia, reshuffle kabinet selain menjadi hak prerogatif Presiden, juga sebagai instrumen yang dipakai untuk melakukan evaluasi atas kinerja menteri.

"Apa yang disampaikan oleh Presiden, PDI Perjuangan berharap semakin memacu kinerja dan kekompakan seluruh jajaran kabinet, dan seluruh lembaga negara yang berkaitan dengan fungsi perekonomian negara untuk secepatnya mencari solusi komprehensif dan efektif di dalam memercepat gerak pertumbuhan perekonomian nasional," tegas Hasto.

Menurut dia, PDIP mendorong agar para menteri bekerja lebih keras di tengah masa pandemi Covid-19. Saat ini, para menteri harus kedepankan aksi bukan wacana.

"Kita menunggu aksi para menteri melalui berbagai program kerakyatan yang nyata dan berdampak luas bagi masyarakat," pungkas dia.

 

3 dari 5 halaman

Kata PPP

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya tidak berubah pandangan terkait reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi. Kapan mau dilakukan dan siapa yang akan direshuffle pihaknya menyerahan kepada presiden.

"Soal kabinet, bagaimana mau dikonstruksikan apakah mau dikurangi karena ada yang dilebur atau bahkan dibubarkan, itu semua kewenangan presiden. Batasannya adalah UUD NRI Tahun 1945 dan UU Kementerian Negara," ujar Arsul.

Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, partai politik tak bisa ikut campur, sepanjang tidak diminta pandangannya.

"Sepanjang tidak menabrak konstitusi dan UU tersebut, maka parpol enggak bisa ikut campur kecuali diminta pandangannya atau diminta mengirimkan nama dalam reshuffle tersebut," ungkap Arsul.

Dia menuturkan, tak masalah jika sebelum reshuffle kabinet tak ada pertemuan dengan parpol koalisi untuk membicarakan hal tersebut.

"Jadi buat PPP tidak masalah, kalau tidak ada pertemuan dengan parpol-parpol koalisi sebelum reshuffle dilakukan," pungkas Arsul.

 

4 dari 5 halaman

The Indonesian Institute

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai, pidato Jokowi seharusnya menjadi cambuk bagi aparatur birokrasi di Indonesia.

"Seharusnya pesan ini ditujukan bukan hanya kepada para menteri sebagai pembantu Presiden, tetapi juga kepada perangkat birokrasi di level pelaksana kebijakan," ucap Arfianto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Dia menuturkan, para menteri harus dapat mengendalikan dan mengontrol birokrasi, sehingga dapat bekerja sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

"Kegagalan implementasi kebijakan dapat terjadi jika tidak adanya tujuan yang sama antara menteri sebagai pejabat politik dengan para pejabat birokrasi di kementeriannya. Celakanya lagi jika menteri tersebut minim pemahaman mengenai mekanisme prosedural atau substansi kebijakan, seperti yang dimiliki oleh para birokratnya, sehingga mempersulit kontrol mereka atas birokrasi," ungkap Arfianto.

"Hal ini semakin buruk, terutama ketika pemerintah menghadapi situasi krisis, seperti pandemi Covid-19 saat ini, karena kinerja pemerintah dan aparat birokrasi belum optimal dalam bertindak menangani wabah ini," lanjut dia.

Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 13 disebutkan jabatan birokrasi dibagi tiga, yakni jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi.

Ketiga kelompok jabatan ini berkorelasi dengan tanggung jawab mereka sebagai pelaksana kebijakan. Dengan demikian, apa yang disampaikan Presiden Jokowi tentang sense of crisis juga diharapkan dan seyogyanya muncul dari mereka.

Selain itu, dia menjelaskan, masalah yang kerap kali menghambat kecepatan kerja birokrasi adalah dilema antaratekanan untuk kerja cepat dan ketaatan terhadap prosedur, serta ketepatan dalam mencapai target sasaran kebijakan.

"Di satu sisi, aparat birokrasi ketakutan melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya. Tetapi di sisi lain, acap kali prosedur dijadikan alasan untuk tidak dapat bergerak cepat. Hal ini pula yang membuat pemerintah dan birokrasi terlihat gagap, bingung, dan tidak sigap dalam mengatasi situasi krisis," jelas Arfianto.

Menurut dia, di sinilah seharusnya tugas dan tanggung jawab menteri untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi dengan mendorong kerja-kerja birokrasi agar lebih sigap dan peka, dengan mengeluarkan panduan atau prosedur dalam bentuk Peraturan Menteri.

"Untuk itu, pengawasan dan evaluasi yang ketat menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan diterapkan secara efektif oleh pemerintah dan segenap aparat birokrasinya dengan solid, tanggap, sigap dan tepat," pungkas Arfianto.

 

5 dari 5 halaman

Menkop Tetan Akui Kemarahan Jokowi

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengakui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah besar kepada para menteri akibat implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lambat.

Padahal implementasi ini seharusnya bisa lebih cepat untuk mengurangi penderitaan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

"Jadi Presiden kemarin memang agak gusar dan marah karena implementasinya lambat sementara masyarakat dan UMKM sudah ngos-ngosan," kata Teten.

Presiden Jokowi, kata Teten menilai program PEN terlambat dirasakan masyarakat. Padahal masyarakat sudah banyak yang kehilangan pendapatan dan penghasilan. Terlebih UMKM yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Teten menjelaskan program PEN sebenarnya restrukturisasi kredit atau pinjaman untuk perbankan, koperasi dan UMKM. Program keringanan kredit bagi yang tidak sanggup membayar cicilan selama 6 bulan.

"Program PEN itu kan restrukturisasi kredit atau pinjaman buat perbankan, koperasi dan UMKM yang mereka enggak sanggup bayar cicilan selama 6 bulan yang dibayarkan oleh pemerintah," kata MenteriTeten.

Program ini bisa diakses melalui bank, BPR, BPR Syariah atau koperasi. Hanya saja program restrukturisasi atau keringanan kredit ini bukan diterapkan secara otomatis. Sebaliknya, pemilik kredit (debitur) harus mengajukan kepada perusahaan pembiayaan tersebut.

"Jadi ini dilakukan ke bank, BPR syariah atau koperasi," kata dia.

Dia menegaskan, dalam program ini bukan pemerintah yang membayarkan utang masyarakat. Pemerintah hanya membayarkan bunga dari pinjaman masyarakat.

Menteri Teten juga mengingatkan agar pihak perbankan segera melakukan reimburse (penagihan) atas restrukturisasi yang diberikan kepada nasabah. "Pihak bank segera melakukan klaim pembayaran bunganya, jadi kami bayar ke BP atau bank," pungkas Teten.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Reshuffle Kabinet Jokowi - Jusuf Kalla adalah proses pergantian sejumlah menteri di struktur pemerintahan Republik Indonesia
    Reshuffle Kabinet Jokowi - Jusuf Kalla adalah proses pergantian sejumlah menteri di struktur pemerintahan Republik Indonesia

    Reshuffle Kabinet

  • Perombakan kabinet adalah suatu peristiwa di mana kepala pemerintahan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya.

    Reshuffle

  • menteri