Sukses

FOTO: Pemprov DKI Bagi Sif Kerja di Masa PSBB Transisi

Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan perubahan sif kerja dengan waktu jeda tiga jam, yaitu pukul 07.00-16.00 pada sif pertama dan pukul 10.00-19.00 pada sif kedua.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Faizal Fanani

Foto Terkini