Sukses

Haris Azhar: Kedua Terdakwa Dipasang untuk Akhiri Polemik Kasus Novel Baswedan

Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya, Haris menyatakan bukan kedua anggota Brimob aktif itu yang menyerang Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Kantor Hukum Lokataru Haris Azhar menilai persidangan perkara penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan rekayasa. Banyak kejanggalan yang dia temukan dalam persidangan.

"Nuansa rekayasa dalam persidangan sangat kental. Terbukti, sebagaimana ciri pengadilan rekayasa, banyak keanehan dalam persidangan," ujar Haris dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020).

Haris mengatakan, sejak awal Polri terlihat memaksa dalam menetapkan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai tersangka.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya, Haris menyatakan bukan kedua anggota Brimob aktif itu yang menyerang Novel Baswedan. Dia menduga, keduanya sengaja ditampilkan ke publik agar polemik kasus Novel yang tak kunjung terungkap bisa berakhir.

"Keduanya dipasang untuk mengakhiri polemik kasus Novel yang tidak kunjung jelas," kata dia.

Haris membeberkan kejanggalan-kejanggalan dalam persidangan tersebut. Pertama terkait dakwaan yang menyebut terdakwa menyiram Novel dengan air aki, bukan air keras.

"CCTV tidak dihadirkan dalam persidangan. Sejak awal penanganan, polisi klaim sudah mendapati hasil CCTV sekitar wilayah tempat tinggal. Ini hanya beberapa kejanggalan saja," ujarnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aneh Namun Wajar

Karena itu, menurut eks Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini tuntutan satu tahun bagi kedua terdakwa kasus Novel Baswedan aneh, namun wajar.

"Aneh, karena kejahatan yang kejam kok hanya dituntut rendah, jika mereka diyakini pelaku. Wajar, ya karena memang sekedar boneka saja," jelas Haris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.