Sukses

Kak Seto Sarankan Penerapan Normal Baru di Sekolah Tak Berlaku untuk PAUD

Apabila kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik, maka langkah selanjutnya dapat diterapkan secara perlahan untuk tingkatan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto menyarankan pemerintah dan pemangku kepentingan dunia pendidikan agar menerapkan kebijakan normal baru atau new normal secara bertahap pada anak.

"Jadi mulai dari dewasa dulu anak SMA diharapkan lebih mampu mengikuti protokol kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," kata Kak Seto di Jakarta, Senin (8/6/2020) seperti dikutip dari Antara.

Apabila kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik, maka langkah selanjutnya dapat diterapkan secara perlahan untuk tingkatan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Kemudian, ujar dia, begitu selanjutnya hingga jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal itu bertujuan agar pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya mengetahui apakah kebijakan normal baru bisa beradaptasi dengan anak-anak.

Khusus bagi anak-anak pendidikan usia dini, Kak Seto berharap agar tidak diberlakukan dulu demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Anak-anak Paud jangan dulu apalagi mereka harus diantar oleh orangtua dan sebagainya sehingga lebih rentan," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajaran Baru Bukan Berarti Langsung Masuk Sekolah

Ia menambahkan orangtua atau wali murid juga harus menyadari tahun ajaran baru bukan berarti anak langsung masuk sekolah.

Hal itu disampaikannya mengingat jangan sampai orangtua atau wali murid di Tanah Air bingung dan panik sehingga mengartikan tahun ajaran baru seluruh anak langsung masuk ke sekolah.

"Intinya masuk sekolah itu melihat situasi dan juga berdasarkan koordinasi Gugus Tugas COVID-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan pemangku lainnya," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.