Sukses

Polri: Angka Kriminalitas Menurun pada April hingga Mei 2020

Polri mencatat adanya kenaikan angka kejahatan pada minggu terakhir Mei 2020, di tengah pandemi Corona. Jumlah kejahatan naik 16,16 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan berdasarkan akumulasi data sejak awal April hingga akhir Mei 2020. Hal tersebut terjadi di semua lini jenis tindak kejahatan.

"Menurun sebesar 7,9 persen," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). 

Menurut Awi, pada periode Mei 2020 kriminalitas turun hingga 1.216 kasus. Dengan rincian 15.395 kasus pada April dan 14.179 pada Mei 2020. 

"Penurunan angka kriminalitas terjadi di semua jenis kejahatan, meliputi kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan berimplikasi kontijensi," kata Awi.

Sebelumnya, Polri mencatat adanya kenaikan angka kejahatan pada minggu terakhir Mei 2020, di tengah pandemi Corona. Jumlah kejahatan naik 16,16 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

"Angka kriminalitas minggu ke-21 dan ke-22 (akhir Mei) disimpulkan gangguan Kambtibmas naik 422 kasus atau 16,16 persen," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

Dia merinci, polisi mencatat ada 2.735 kasus kejahatan pada minggu ke-21 atau pertengahan Mei 2020. Sementara, di minggu selanjutnya naik hingga 3.177 kasus.

"Kejahatan yang didominasi yaitu kejahatan jalanan," jelas Ahmad.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejahatan yang Alami Penurunan

Sebelumnya, Ahmad menyebut angka kejahatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurun. Untuk catatan pada minggu ke-21 pada 2020 atau pertengahan Mei, angka kejahatan menurun hingga 27 persen dari pekan sebelumnya.

"Berdasarkan analisa data kejahatan minggu ke-20 dan Minggu ke-21, dapat disimpulkan bahwa jumlah kriminalitas pada Minggu ke-21 turun 1.010 kasus atau sebesar 27,03 persen," ujar Ahmad, Rabu 27 Mei 2020.

Ahmad merinci, angka kejahatan pada minggu ke-20 sebanyak 3.736 kasus. Sementara pada Minggu ke-21 menurun 1.010 kasus, menjadi 2.726 kasus.

Ahmad menyebut, kejahatan yang mengalami penurunan yakni kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan, penyalahgunaan narkoba ikut turun di pekan ke-21.

"Kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor mengalami penurunan yang signifikan pada Minggu ke-21, diikuti dengan penurunan jumlah kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan kasus penggelapan," kata Ahmad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.