Sukses

Tahun Ajaran Baru Dimulai Juli, Wagub DKI Minta Disdik Susun Metode Belajar Jarak Jauh

Menurut Riza, perumusan metode belajar secara jarak jauh dilakukan agar ada tolak ukur sebagai bahan evaluasi pendidikan selama pandemi belum berakhir.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Dinas Pendidikan, dinas terkait dan Kementerian Agama untuk menyusun metode belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19. Menurut Riza, langkah itu perlu dilakukan mengingat tahun ajaran baru jatuh pada 13 Juli, sementara belum adanya kepastian aktivitas sekolah kembali dibuka.

Dalam rapat bersama perwakilan orang tua siswa di Balai Kota, Riza memahami proses belajar di tahun ini sangat berat karena dalam kondisi yang baru. Namun seharusnya, situasi tersebut justru meningkatkan kualitas mengajar guru untuk menyampaikan materi pelajaran kepada murid-murid.

Di kondisi saat ini, menurut Riza, guru dan sekolah 'terpaksa' harus melakukan inovasi pembelajaran.

"Yang perlu dirumuskan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, untuk memastikan metode pengajaran jarak jauh supaya terus ditingkatkan hari ke hari, supaya bisa dievaluasi," kata Riza yang dikutip melalui channel Youtube Pemprov DKI, Senin (8/6/2020).

Dia menuturkan, perumusan metode belajar secara jarak jauh dilakukan agar ada tolak ukur sebagai bahan evaluasi pendidikan selama pandemi belum berakhir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penilaian untuk Tenaga Pengajar

Menurut Riza, pembelajaran jarak jauh juga sepatutnya menjadi penilaian kualitas guru dalam menghadapi situasi yang tak terduga seperti sekarang ini.

Menurutnya seorang guru bisa saja secara baik mengajar di kelas, namun belum tentu hal itu terjadi saat proses belajar mengajar secara online.

"Lebih kepada kualitas guru sesungguhnya tiap guru juga berbeda. Mungkin kalau mengajar di kelas dia bisa baik, belum tentu belajar virtual bisa lebih baik ini tantangan. Kita minta dari Dinas Pendidikan dan sekolah untuk memastikan bahwa guru yang melakukan pengajaran bisa memberikan pengajaran yang sebaik dan sesuai kemampuan pemahaman anak-anak," tandasnya.

 

Reporter Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.