Sukses

45 Tahanan di Rutan KPK Ikuti Rapid Test COVID-19

Sebanyak 45 tahanan yang berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) mengikuti rapid test atau tes cepat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 45 tahanan yang berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) mengikuti rapid test atau tes cepat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"Rapid test telah diikuti oleh 45 tahanan dari keseluruhan 48 tahanan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Pelaksanaan tes cepat bagi tahanan yang digelar pada Jumat (5/6/2020) itu, lanjut dia, dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah COVID-19.

"Rutan KPK telah melaksanakan rapid test bagi seluruh tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan KPK Kavling C1," tuturnya seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan hasil tes cepat untuk 45 tahanan adalah negatif dari COVID-19.

"Adapun hasil rapid test untuk 45 tahanan sebagaimana hasil pengujian di tempat adalah negatif. Sedangkan tiga tahanan yang belum dilakukan rapid test akan dilaksanakan pada Senin (8/6/2020)," kata Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapid Test Bagi Pegawai KPK

Selain tahanan, KPK juga menggelar tes cepat untuk pegawainya menjelang kembali diaktifkannya layanan publik di era normal baru. Tes cepat tersebut berlangsung selama empat hari, yakni pada 4,5,8, dan 9 Juni 2020.

Sebanyak 1.862 pegawai KPK, 44 orang pengamanan vital, dan 16 orang dari tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) direncanakan mengikuti tes cepat tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.