Sukses

Ada Pasien Positif Corona Tak Patuh Isolasi Mandiri, Ini Respons Kadinkes Bogor

Seorang pasien Corona di Bogor, Jawa Barat tak patuh menjalani isolasi mandiri meski hasil tes swabnya masih positif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pasien Corona di Bogor, Jawa Barat tak patuh menjalani isolasi mandiri meski hasil tes swabnya masih positif Covid-19.

Pasien tersebut sebelumnya menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Hasil tes swab terakhir, pada 28 Mei lalu, menunjukkan yang bersangkutan masih positif Covid-19.

Antara melansir, berdasarkan informasi dari warga di sekitar tempat tinggalnya, pasien positif Coronaitu sudah berada di rumahnya selama sembilan hari, sebelum dijemput lagi oleh petugas medis, pada Senin 1 Juni 2020.

Selama berada di rumah, pasien itu tidak patuh menjalani isolasi mandiri dan sudah berinteraksi dengan para tetangga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat dr Sri Nowo Retno mengaku terkejut dengan kabar adanya warga yang positif Covid-19 tapi tidak melakukan isolasi mandiri dan bahkan masih berinteraksi dengan para tetangga.

"Waduh, kok masih berinteraksi dengan warga. Pasien positif itu harus menjalani isolasi mandiri secara ketat di rumahnya, tidak boleh ke luar rumah sebelum dinyatakan sembuh," kata Sri Nowo Retno, seperti dilansir Antara, Jumat 5 Juni 2020.

Menurut dia, jika pasien positif Corona tidak bisa disiplin menjalani isolasi mandiri secara ketat, maka akan diisolasi di rumah sakit. Dia segera berkoordinasi dengan camat dan RW siaga setempat untuk itu.

Retno juga mengingatkan agar tetangga yang kontak langsung dengan pasien Corona tersebut akan dites cepat.

"Saya minta petugas surveilance di puskesmas setempat untuk melakukan kontak penelurusan (tracing)," kata Retno.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Lapor

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengingatkan, jika ada warga Kota Bogor yang telah berinteraksi langsung dengan pasien Corona yang tidak disiplin itu agar segera mendaftarkan diri untuk menjalani rapid test.

"Segera mendaftarkan diri ke puskesmas setempat, untuk mengikuti 'rapid test' sehingga segera dilakukan antisipasi, karena periode inkubasi virus corona pada 3-14 hari," demikian Dedie A Rachim.

Sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor bertambah dua pada Senin 1 Juni sehingga jumlah seluruhnya menjadi 113 kasus.

Pada Senin 1 Juni, Kadinkes Kota Bogor menyebutkan satu dari dua kasus tersebut adalah kasus impor, yakni warga Kota Bogor yang kembali dari Manila, Filipina.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.