Sukses

Polri Ungkap Peredaran Sabu Senilai Rp 482 Miliar

Pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu senilai lebih dari Rp 482 miliar pada Rabu (3/6/2020) pukul 18.30 WIB.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, nilai total sabu seberat 402 kilogram itu mencapai Rp. 482,4 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.

"Kemudian Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut," beber Listyo melalui keterangan tulis, Kamis (4/6/2020).

Akhirnya polisi membuntuti dua orang kru kapal berikut 2 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Ratu. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap tiga orang lainnya dan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong diWilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

"Dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto seberat 402 kilogram," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikemas Plastik

Sabu tersebut dikemas dalam beberapa kemasan, namun sebagian besar dikemas dalam plastik warping bening. Dan ada juga dalam kemasan plastik wraping hitam.

"341 Bungkus plastik dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram. 341 dikali 1.180 gram total ada 402 kilogram," jelasnya.

Listyo mengatakan, keenam tersangka atas inisial BK, I, S, NH, R dan YF itu akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas pengungkapan kasus ini, Listyo mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan 1.608.000 jiwa anak bangsa dari jeratan narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.